Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Parkir Digital Surabaya Diterapkan di 76 Titik, Pemkot Dorong Transparansi dan Ketertiban

×

Parkir Digital Surabaya Diterapkan di 76 Titik, Pemkot Dorong Transparansi dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban parkir di tepi jalan umum (TJU).
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban parkir di tepi jalan umum (TJU).

Hingga 26 Januari 2026, sistem parkir berbasis digital tersebut telah diterapkan di 76 titik yang tersebar dalam tiga zona di wilayah Kota Surabaya.

HALAL BERKAH

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa puluhan titik parkir digital tersebut dikelompokkan ke dalam tiga zona pelayanan.

“Saat ini parkir digital telah diterapkan di 76 titik yang terbagi dalam tiga zona,” ujar Jeane, Selasa (17/1/2026).

Zona 1 mencakup 37 titik parkir yang berada di ruas Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Selanjutnya,

Zona 2 meliputi 26 titik parkir di Jalan Kedung Doro. Sementara Zona 3 terdiri dari 13 titik parkir yang tersebar di Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, serta Jalan Taman Apsari.

Baca Juga:  Jambret Terekam CCTV di Kota Lama, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan Berlapis

Jeane menjelaskan, lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, terutama di kawasan perdagangan dan destinasi wisata.

“Di kawasan Tanjung Anom, Blauran, dan Genteng Besar merupakan pusat perdagangan. Begitu pula di Embong Malang, minat masyarakat untuk memanfaatkan parkir tepi jalan umum sangat tinggi,” jelasnya.

Selain pemasangan sistem digital, penerapan parkir modern ini juga dibarengi dengan pendataan juru parkir secara menyeluruh.

Para petugas parkir diwajibkan memiliki rekening Bank Jatim sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil yang lebih transparan dan tertib administrasi.

“Kami melakukan pendataan petugas parkir, termasuk rekening mereka. Dengan begitu, hak bagi hasil yang diterima bisa langsung masuk ke rekening masing-masing,” ungkap Jeane.

Baca Juga:  Pasang Barrier Beton di Depan Tunjungan Plaza demi Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Percepatan digitalisasi parkir ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, tingkat dukungan publik terhadap penerapan parkir digital tergolong sangat tinggi.

“Hasil polling menunjukkan sekitar 85 hingga 90 persen masyarakat, baik warga Surabaya maupun dari luar kota, menginginkan parkir tepi jalan umum diterapkan secara digital,” tuturnya.

Jeane menambahkan, pelatihan bagi juru parkir telah dilakukan bersamaan dengan proses validasi data serta pemasangan aplikasi pada perangkat yang digunakan. Seluruh perangkat operasional disiapkan oleh UPT Parkir Dishub Kota Surabaya.

“Perangkat atau ponsel operasional kami sediakan, kami siapkan, kami antarkan ke lokasi, lalu setelah selesai digunakan akan kami tarik kembali,” jelasnya.

Melalui sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat melakukan transaksi parkir menggunakan QRIS maupun uang elektronik.

Informasi lokasi parkir serta rekening milik Pemerintah Kota Surabaya akan langsung muncul pada perangkat petugas parkir.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2026–2027

“Dengan sistem digital yang disediakan oleh UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, tujuannya agar proses parkir lebih transparan, masyarakat merasa nyaman, dan pembayaran menjadi lebih mudah,” katanya.

Jeane berharap penerapan parkir digital ini dapat memperkuat basis data juru parkir sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir oleh Pemkot Surabaya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan memanfaatkan parkir digital di lokasi yang telah ditentukan.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Mari mulai menggunakan parkir digital di titik-titik yang sudah kami sediakan,” ajaknya.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci agar program parkir digital di Kota Surabaya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Harapan kami, masyarakat Surabaya mendukung penuh agar program pemerintah kota ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Jeane.

TEMANISHA.COM