Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Pajak Jadi Penopang Utama, Pendapatan Negara Triwulan I 2026 Naik 10,5 Persen

×

Pajak Jadi Penopang Utama, Pendapatan Negara Triwulan I 2026 Naik 10,5 Persen

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun.

Angka ini meningkat 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan setara dengan 18,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 3,15 kuadriliun.

HALAL BERKAH

Purbaya menegaskan capaian tersebut didukung oleh kinerja penerimaan pajak yang tumbuh kuat sejak awal tahun.

“Hal ini mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line dengan perbaikan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026),

Secara total, penerimaan perpajakan mencapai Rp 462,7 triliun, naik 14,3 persen yoy. Angka ini terdiri dari pajak sebesar Rp 394,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 67,9 triliun, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp 43,3 triliun (naik 5,4 persen yoy).

Baca Juga:  Makan di Restoran Kena Pajak, PPN atau PBJT? Ini Penjelasannya

PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy), serta PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp 76,7 triliun (naik 5,1 persen yoy).

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) melonjak signifikan hingga Rp 155,6 triliun, atau naik 57,7 persen yoy.

“PPN dan PPnBM tumbuh 57,7 persen, artinya aktivitas ekonomi jauh lebih sibuk dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun, turun 12,6 persen yoy. Rinciannya cukai Rp 51 triliun (turun 11,2 persen yoy), bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy), dan bea masuk Rp11,5 triliun (naik 0,9 persen yoy).

Baca Juga:  Ekonomi Digital Makin Menggiurkan, DJP Kantongi Rp1,13 Triliun Hanya dalam Sebulan

Purbaya menjelaskan kontraksi penerimaan cukai disebabkan penurunan produksi pada akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai.

Sebaliknya, bea masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif karena peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Lonjakan PPN dan PPnBM menunjukkan aktivitas ekonomi yang semakin bergairah, sementara kontraksi cukai menjadi tantangan yang harus diantisipasi pemerintah.

Selain pajak, pendapatan negara juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun serta hibah senilai Rp 100 miliar. (*)

TEMANISHA.COM