Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pacu Digitalisasi Perparkiran, Dishub Surabaya Gandeng APH dan Peruri Sosialisasikan Voucher Parkir

×

Pacu Digitalisasi Perparkiran, Dishub Surabaya Gandeng APH dan Peruri Sosialisasikan Voucher Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dan PT Peruri Wira Timur (PWT) memasifkan sosialisasi penerapan voucher parkir kepada berbagai asosiasi dan stakeholder di Kota Pahlawan. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus memacu digitalisasi sistem perparkiran di Kota Pahlawan. Tak tanggung-tanggung, Dishub menggandeng aparat penegak hukum (APH) hingga PT Peruri Wira Timur (PWT) untuk menyosialisasikan penggunaan voucher parkir kepada seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan (stakeholder).

Bertempat di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3), sosialisasi ini dikemas dalam balutan silaturahmi usai lebaran. Hadir di antaranya tokoh-tokoh dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) hingga Asosiasi Parkir Indonesia (API).

HALAL BERKAH

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi untuk merealisasikan parkir non-tunai secara total sejak awal Januari 2026.

Baca Juga:  Luhut Pastikan Anggaran Makan Bergizi Terserap Optimal, Menteri Keuangan Tak Perlu Khawatir

Demi menarik minat warga, Pemkot Surabaya meluncurkan skema insentif yang cukup menggiurkan. Masyarakat yang membeli voucher parkir secara borongan akan mendapatkan unit tambahan secara cuma-cuma.

“Kami sosialisasikan pembelian 10 voucher akan mendapatkan 12. Berlaku kelipatan, beli 20 dapat 24, dan seterusnya,” terang Trio.

Adapun tarif voucher tetap mengikuti regulasi yang berlaku, yakni untuk kendaraan roda 2 (R2) Rp2.000 dan kendaraan roda 4 (R4) Rp5.000.

Untuk memudahkan akses, voucher ini nantinya tidak hanya tersedia di kantor Dishub, tapi juga merambah ke toko ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, hingga koperasi dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di seluruh penjuru kota.

Meski sistem digital menawarkan transparansi, Trio mengakui masih ada ganjalan teknis di lapangan, terutama mengenai aktivasi rekening ATM bagi para Juru Parkir (Jukir). Padahal, rekening ini menjadi pintu masuk bagi bagi hasil yang adil.

Baca Juga:  7 Kebijakan Pemerintah yang Mendorong Perkembangan Wirausaha di Indonesia

“Bagi hasil 60-40 persen ini krusial. Sebanyak 40 persen hak Jukir langsung tertransfer ke rekening masing-masing pada hari yang sama. Kami sampai harus jemput bola berkali-kali ke lapangan hanya untuk memastikan proses aktivasi ini beres,” tegasnya.

Ke depan, Surabaya akan mengandalkan dua sistem utama dalam urusan perparkiran. Yaitu Smart Parking Solution melalui pembayaran langsung via ponsel yang terintegrasi dengan rekening pemkot dan Voucher Parkir yang merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai secara fisik.

Dengan dukungan penuh dari PJS dan API, Trio optimistis gesekan di lapangan bisa diminimalisir dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir bisa lebih optimal dan akuntabel. (*)

TEMANISHA.COM