Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Optimistis Perbankan Tumbuh Positif 2026, Peningkatan Konsolidasi dan Digitalisasi Jadi Jurus Utama

×

Optimistis Perbankan Tumbuh Positif 2026, Peningkatan Konsolidasi dan Digitalisasi Jadi Jurus Utama

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlunya penguatan industri perbankan nasional melalui peningkatan permodalan dan konsolidasi menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta tantangan transformasi digital pada 2026.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan perbankan yang berkelanjutan, terutama bagi bank dengan permodalan terbatas.

HALAL BERKAH

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan dorongan tersebut sejalan dengan hasil laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan industri perbankan pada akhir November 2025.

“Target pertumbuhan kredit sudah disesuaikan dengan dinamika ekonomi global dan domestik. Sasaran yang ditetapkan masih realistis dan kontributif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).

OJK menyoroti kondisi eksternal yang masih dibayangi perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik geopolitik, serta kebijakan moneter global yang cenderung berhati-hati.

Baca Juga:  Rp 130 Triliun KUR Perumahan Siap Disalurkan Mulai Akhir September 2025

“Namun diperkirakan masih akan ada pemangkasan tambahan pada tahun depan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan di 2026,” jelas Dian.

OJK memproyeksikan pertumbuhan perbankan pada 2026 tetap positif, dengan laju kredit sedikit meningkat dibandingkan 2025.

Penurunan suku bunga global dan domestik dinilai dapat mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), memperbaiki likuiditas, serta meningkatkan permintaan kredit.

Meski demikian, perbankan nasional masih menghadapi tantangan struktural, seperti kebutuhan investasi teknologi informasi, percepatan digitalisasi layanan, risiko siber, serta ketahanan menghadapi volatilitas ekonomi global.

OJK menilai penguatan modal dan konsolidasi, baik secara organik maupun anorganik, menjadi strategi penting untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing bank.

Baca Juga:  Dorong Kredit ke UMKM dan Sektor Riil, BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp 388,1 Triliun

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor perbankan menghadapi ketidakpastian global dan transformasi digital pada 2026.

“Kami yakin perbankan nasional mampu menghadapi tantangan ekonomi ke depan dengan lebih solid,” pungkas Dian. (*)

TEMANISHA.COM