TOPMEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlunya penguatan industri perbankan nasional melalui peningkatan permodalan dan konsolidasi menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta tantangan transformasi digital pada 2026.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan perbankan yang berkelanjutan, terutama bagi bank dengan permodalan terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan dorongan tersebut sejalan dengan hasil laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan industri perbankan pada akhir November 2025.
“Target pertumbuhan kredit sudah disesuaikan dengan dinamika ekonomi global dan domestik. Sasaran yang ditetapkan masih realistis dan kontributif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
OJK menyoroti kondisi eksternal yang masih dibayangi perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik geopolitik, serta kebijakan moneter global yang cenderung berhati-hati.
“Namun diperkirakan masih akan ada pemangkasan tambahan pada tahun depan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan di 2026,” jelas Dian.
OJK memproyeksikan pertumbuhan perbankan pada 2026 tetap positif, dengan laju kredit sedikit meningkat dibandingkan 2025.
Penurunan suku bunga global dan domestik dinilai dapat mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), memperbaiki likuiditas, serta meningkatkan permintaan kredit.
Meski demikian, perbankan nasional masih menghadapi tantangan struktural, seperti kebutuhan investasi teknologi informasi, percepatan digitalisasi layanan, risiko siber, serta ketahanan menghadapi volatilitas ekonomi global.
OJK menilai penguatan modal dan konsolidasi, baik secara organik maupun anorganik, menjadi strategi penting untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing bank.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor perbankan menghadapi ketidakpastian global dan transformasi digital pada 2026.
“Kami yakin perbankan nasional mampu menghadapi tantangan ekonomi ke depan dengan lebih solid,” pungkas Dian. (*)



















