Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

OJK Resmi Naikkan Free Float Saham Jadi 15 Persen Mulai Maret

×

OJK Resmi Naikkan Free Float Saham Jadi 15 Persen Mulai Maret

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan baru mengenai batas minimum free float saham sebesar 15% mulai berlaku pada Maret 2026.

Ketentuan ini tercantum dalam revisi Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas, yang diajukan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah mendapat persetujuan OJK.

HALAL BERKAH

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa finalisasi aturan akan segera dilakukan.

“PR Bursa adalah memfinalisasi konsep Peraturan I-A yang kami targetkan berlaku sebelum akhir bulan Maret ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Hasan menjelaskan bahwa peningkatan batas free float saham akan mendorong tata kelola perusahaan tercatat, termasuk kewajiban pendidikan bagi komisaris dan direksi, serta sertifikasi akuntan publik yang melakukan audit laporan keuangan emiten.

Baca Juga:  OJK Telah Kembalikan Rp167 Miliar Dana Korban Penipuan per Februari 2026

OJK memberikan waktu transisi selama tiga tahun bagi emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Selain itu, otoritas menyediakan exit policy bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi aturan, dengan evaluasi berkala oleh tim kerja bersama yang melibatkan OJK, SRO, manajer investasi, komunitas investor, hingga investor regional dan global.

“Hari ini alhamdulillah sudah kami sampaikan persetujuan ke Bursa dengan catatan penyesuaian beberapa poin. Kami akan membentuk tim kerja bersama untuk mengevaluasi kemampuan daya serap pasar sebelum jatuh tempo,” jelas Hasan.

Dengan memperluas kepemilikan saham publik, aturan ini diharapkan meningkatkan likuiditas, memperkuat kepercayaan investor, serta mendorong emiten lebih disiplin dalam tata kelola.

“Langkah OJK ini menegaskan komitmen untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih transparan, likuid, dan berdaya saing global,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM