Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Normalisasi Saluran Kalianak untuk Atasi Genangan di Osowilangun

×

Normalisasi Saluran Kalianak untuk Atasi Genangan di Osowilangun

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan pemantauan sekaligus pembersihan saluran crossing di Jalan Kalianak, tepatnya di sisi barat Jembatan Kalianak.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggencarkan normalisasi saluran sebagai langkah penanganan genangan air di kawasan Osowilangun dan sekitarnya.

Sejak Senin (16/2/2026) pagi hingga malam, Satuan Tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan pemantauan sekaligus pembersihan saluran crossing di Jalan Kalianak, tepatnya di sisi barat Jembatan Kalianak.

HALAL BERKAH

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, saluran tersebut dipenuhi tumpukan sampah, endapan sedimen, hingga batang pohon yang menghambat aliran air.

Kondisi itu mendorong petugas untuk segera mengangkat sampah dan mengeruk sedimen guna mengembalikan kapasitas saluran agar berfungsi optimal.

Kepala DSDABM Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja.

Baca Juga:  10 Ribu MBR Gagal Ambil KPR Subsidi Akibat Skor SLIK OJK Rendah

“Saat ini tim fokus membersihkan saluran crossing Jalan Kalianak karena terjadi akumulasi material cukup banyak. Pengangkatan sampah dan pengerukan sedimen dilakukan agar aliran air kembali lancar,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, posisi manhole berada sekitar 2,5 meter dari tepi jalan. Oleh karena itu, pembukaan dan pembersihan saluran dilakukan dengan pengaturan lalu lintas serta pengamanan area kerja agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Manhole dibuka untuk memudahkan akses ke saluran di bawah jalan. Petugas bekerja secara bergantian dan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya proses tetap aman dan tertib,” jelasnya.

Menurut Hidayat, normalisasi saluran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam menjaga sistem drainase kota tetap berfungsi maksimal, khususnya di wilayah yang terhubung langsung dengan jaringan sungai utama menuju laut.

Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Batas Akhir Pencairan 31 Juli 2025

Penanganan tidak hanya dilakukan saat terjadi genangan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kapasitas saluran tetap siap menampung debit air saat hujan deras.

Ia berharap, proses normalisasi yang terus berjalan dapat meningkatkan kapasitas saluran di kawasan Kalianak dan sekitarnya sehingga lingkungan tetap nyaman serta sistem drainase berfungsi optimal secara berkelanjutan.

Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar saluran air tidak kembali tersumbat.

TEMANISHA.COM