TOPMEDIA – Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini, yang diumumkan secara resmi oleh DPP Partai NasDem, diambil menyusul pernyataan kontroversial keduanya yang dinilai telah mencederai aspirasi dan perasaan publik.
Penonaktifan ini menjadi sorotan karena meskipun keduanya dinonaktifkan dari tugas legislatif, status mereka sebagai anggota DPR belum sepenuhnya dicabut. Mereka tidak melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), prosedur yang biasanya digunakan untuk mengganti anggota yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan secara permanen. Hal ini berarti, berdasarkan Peraturan DPR RI, Sahroni dan Nafa Urbach masih berhak menerima gaji pokok dan tunjangan selama masa nonaktif.
Langkah ini diambil sebagai respons atas gelombang kritik publik terhadap pernyataan Sahroni dan Nafa Urbach yang dinilai menyinggung dan menyakiti hati rakyat. Menurut siaran pers resmi partai, keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik Partai NasDem untuk menjaga integritas fraksi dan semangat kerakyatan. Partai menegaskan bahwa aspirasi rakyat adalah pijakan utama dalam setiap tindakan politik, dan langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mendengarkan dan memihak pada suara rakyat.
Keputusan ini mencerminkan dinamika politik yang semakin sensitif terhadap opini publik, terutama di era media sosial. Partai politik kini dituntut untuk lebih berhati-hati dalam setiap pernyataan kadernya, karena satu komentar yang salah bisa dengan cepat memicu kemarahan publik. Bagi NasDem, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach adalah upaya untuk membersihkan nama partai dan menegaskan kembali posisinya sebagai representasi rakyat, sekaligus menjadi peringatan bagi kader-kader lain agar tidak mengabaikan sentimen masyarakat. (*)