Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Napi Produksi Coco Rope Tembus Pasar Internasional

×

Napi Produksi Coco Rope Tembus Pasar Internasional

Sebarkan artikel ini
Coco rope. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Lapas Purwodadi mencatatkan prestasi, lembaga pemasyarakatan itu berhasil mencetak warga binaan atau narapidana (napi) menghasilkan produk coco rope (tali dari sabut kelapa) untuk dijadikan mainan anjing peliharaan, tembus pasar internasional.

Produk yang terbuat dari limbah serabut kelapa itu telah diekspor ke Belgia, Perancis, dan Australia.

HALAL BERKAH

Alhamdulillah, coco rope ini telah diekspor ke Belgia, Perancis, dan Australia,” ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Purwodadi, Sony Nevridiy Anto, saat menerima kunjungan kerja Kepala Pusdatin dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Akbar Hadi, pada Jumat (28/11/2025).

Sony menerangkan, seluruh napi awalnya mengikuti pelatihan untuk membuat coco rope. Saat ini ada 11 napi yang menjadi pekerja inti dalam kegiatan produksi coco rope.

Pada akhirnya produksi coco rope kerap melibatkan ratusan napi dengan tempat produksi di bloknya masing masing. Produksi coco rope di Lapas Purwodadi mencapai 100 hingga 125 buah per hari.

Baca Juga:  Meta Rugi Ribuan Triliun, Kini Beralih Dari Realitas Virtual ke Kecerdasan Buatan

“Jika ditotal, dalam sebulan ada sekitar 3.000 coco rope yang berhasil diekspor,” ucap Sony.

Tahapan pelatihan napi meliputi teknik produksi, pengendalian kualitas, hingga standar keamanan produk hewan peliharaan yang berlaku secara global terang Sony.

Produk coco rope Lapas Purwodadi telah lolos standar ekspor dan lolos uji kualitas. Secara langsung program pengembangan usaha napi akan berdampak pada peningkatan keterampilan, tapi juga memberikan motivasi moral bagi para Warga Binaan.

“Bangga produk kami sampai ke pasar internasional. Selain itu dapat premi setiap bulannya,” ujar salah satu napi.

Kepala Pusdatin dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi mengatakan, sesuai arahan Menteri Imipas Agus Andrianto bahwa setiap napi yang mengikuti program produksi produk UMKM, Ketahanan Pangan dan produk bernilai ekonomi lainnya agar diberikan premi.

Baca Juga:  Liverpool Memerah Jelang Natal dengan Santa Dash 5K

Saat napi keluar dari lapas, premi tersebut berguna sebagai modal untuk melanjutkan hidup dengan cara lebih baik.

“Hasil premi setiap bulannya ditabung, ya. Nanti kalau sudah keluar dari Lapas, tabungan premi dapat digunakan untuk modal usaha,” kata Akbar Hadi kepada napi tersebut.

Akbar Hadi mengatakan bahwa komitmen jajaran permasyarakatan untuk mengubah stigma lapas adalah tempat hukuman, kini lapas menjadi ruang pembinaan dan pelatihan napi-napi agar berdaya di kemudian hari.

“Tempat lahirnya karya berkualitas yang diakui dunia. Kemenimipas terus mendorong inovasi program pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar praktik baik seperti ini dapat direplikasi dan memberikan manfaat luas bagi warga binaan dan masyarakat,” pungkas Akbar. (*)

TEMANISHA.COM