Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Nafkah Anak ‘Rp100’, Kasus Tasya Farasya Jadi Sorotan, Sistem Hukum Perlu Berbenah?

37
×

Nafkah Anak ‘Rp100’, Kasus Tasya Farasya Jadi Sorotan, Sistem Hukum Perlu Berbenah?

Sebarkan artikel ini
Tasya Farasya meminta nafkah untuk anaknya Rp.100 kepada tergugat, mantan suaminya.
toplegal

TOPMEDIA – Kabar perceraian dari salah satu influencer terkemuka, Tasya Farasya, tengah menjadi sorotan tajam. Tak hanya karena nama besar yang terlibat, tetapi juga karena nominal gugatan nafkah anak yang diajukannya: hanya Rp100 per bulan. Angka yang sangat minim ini memicu spekulasi luas, mulai dari dugaan gugatan simbolis hingga mencuatkan kembali perdebatan tentang sistem penetapan nafkah anak di Indonesia yang dinilai masih belum memiliki aturan baku.

Pertanyaan Besar di Balik Nominal Rp100

Gugatan Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, menimbulkan pertanyaan krusial. Apakah nominal Rp100 ini murni gugatan simbolis untuk menunjukkan kemandirian finansialnya? Atau justru hal ini menunjukkan adanya celah dalam hukum kita, di mana tidak ada aturan jelas yang mengikat besaran nafkah?

ROYALTI MUSIK

Para ahli hukum dan pengamat sosial menilai, kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa hukum di Indonesia belum memiliki panduan yang eksplisit mengenai besaran nafkah. Selama ini, penetapan jumlah nafkah sepenuhnya berada di tangan hakim, yang biasanya mempertimbangkan berbagai faktor untuk mengambil keputusan, yaitu:

  • Kemampuan Finansial Orang Tua: Hakim akan meninjau penghasilan, aset, dan kewajiban finansial kedua belah pihak.
  • Jumlah dan Kebutuhan Anak: Mulai dari biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Kondisi lingkungan tempat tinggal anak juga menjadi pertimbangan.
Baca Juga:  Aktor Korea Ini Berikan Dukungan kepada Masyarakat Indonesia lewat Unggahan Instagram

Dengan ketiadaan aturan yang tegas, keputusan penetapan nafkah bisa berbeda-beda di setiap pengadilan, bahkan untuk kasus dengan latar belakang yang serupa. Hal ini sering kali memicu ketidakpastian dan sengketa yang berkepanjangan.

Revolusi di Meja Hijau: Munculnya Kalkulator Nafkah Anak

Untuk mengatasi masalah inkonsistensi ini, beberapa Pengadilan Agama di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan modern yang lebih objektif: penggunaan kalkulator nafkah anak. Alat inovatif ini berfungsi sebagai panduan untuk menghasilkan perhitungan yang lebih adil dan transparan. Dengan memasukkan data-data seperti penghasilan orang tua, jumlah anak, dan kebutuhan esensial, kalkulator ini bisa memberikan rekomendasi nominal nafkah yang lebih konsisten.

Sistem baru ini diharapkan dapat menekan potensi ketidakadilan dan meminimalkan perdebatan panjang di persidangan. Dengan begitu, fokus utama dapat kembali pada kesejahteraan anak, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  TOP Product Nusantara: Perpaduan Tradisi dan Inovasi untuk Masa Depan Pangan Indonesia

Kasus Tasya Farasya, terlepas dari apa pun alasannya, menjadi pengingat bagi para pembuat kebijakan untuk segera mengisi kekosongan hukum ini. Masa depan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia yang orang tuanya bercerai sangat bergantung pada sistem hukum yang adil, transparan, dan mampu melindungi hak-hak mereka secara optimal. (*)

TEMANISHA.COM