Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Musim Panas Picu 51 Kebakaran di Surabaya, DPKP Pangkas Waktu Tanggap Jadi 6,5 Menit dan Beri Imbauan Ini

13
×

Musim Panas Picu 51 Kebakaran di Surabaya, DPKP Pangkas Waktu Tanggap Jadi 6,5 Menit dan Beri Imbauan Ini

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Musim panas ekstrem yang melanda Surabaya memicu lonjakan kasus kebakaran di berbagai wilayah di Kota Pahlawan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat ada 51 kejadian kebakaran di kota ini selama September 2025. Kejadian ini didominasi oleh kebakaran lahan dan permukiman.

HALAL BERKAH

Untuk menekan risiko dan meminimalkan kerugian akibat kebakaran yang dipicu kondisi cuaca ekstrem, DPKP Surabaya mempercepat waktu tanggap atau response time dari 7 menit menjadi 6,5 menit.

Response time adalah waktu yang dibutuhkan oleh petugas DPKP untuk mencapai lokasi kejadian begitu laporan kebakaran diterima petugas dari masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Waktu tanggap kami kini 6,5 menit untuk sampai di lokasi kejadian. Ini percepatan dari standar sebelumnya yang tujuh menit,” kata Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:  Jepang Dilanda Gelombang Panas, Wisatawan Diminta Waspada

Menurut Laksita, peningkatan jumlah kebakaran terjadi akibat kombinasi antara cuaca ekstrem, kelalaian manusia, dan faktor alam.

Ia menjelaskan bahwa 20 dari 51 kasus yang dilaporkan dan ditangani DPKP merupakan kasus kebakaran alang-alang atau lahan terbuka.

“Kondisi cuaca yang sangat panas ditambah hembusan angin kencang membuat alang-alang kering dan mudah terbakar. Begitu ada pemicu kecil, api langsung menyebar cepat,” katanya.

Selain itu, faktor kelalaian manusia juga menjadi penyebab utama. Ia menyampaikan, banyak kasus kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah di ruang terbuka yang tidak diawasi dengan baik.

“Begitu ada angin, bara api bisa terbawa ke titik lain dan memicu kebakaran baru,” ujar Laksita.

Baca Juga:  Tahun Depan, Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik Menjadi Rp 335 Triliun

Meski demikian, DPKP juga menemukan kasus kebakaran yang terjadi tanpa campur tangan manusia. Seperti pembakaran spontan alang-alang akibat panas ekstrem atau pantulan cahaya dari pecahan kaca di lahan terbuka.

Namun di luar kebakaran lahan, DPKP juga mencatat 12 kasus kebakaran permukiman sepanjang September. Penyebab utamanya adalah kelalaian penggunaan kompor dan alat elektronik.

“Banyak kejadian bermula dari kompor yang dibiarkan menyala saat ditinggal, atau kebocoran gas. Kami mengimbau, walau hanya keluar sebentar, pastikan kompor dimatikan,” tegasnya.

Kasus lain juga muncul akibat penggunaan alat listrik yang tidak sesuai fungsinya, seperti hair dryer yang dibiarkan menyala di atas tempat tidur, serta pengisian daya ponsel di permukaan mudah terbakar.

“Proses charging menghasilkan panas yang cukup untuk memicu api. Ini kerap terjadi di kasur atau sofa,” ujar Laksita.

Baca Juga:  Trauma 98, Warga Net Saling Mengingatkan Potensi Demo Rusuh Ibu Kota

Laksita menambahkan, sebagian besar kasus kebakaran di Surabaya masih berkaitan dengan instalasi listrik yang tidak aman. Ia mengingatkan warga agar tidak menumpuk sekring atau menggunakan kabel berukuran kecil untuk perangkat berdaya besar.

“Sekarang hampir semua rumah punya barang elektronik. Kalau beban listrik berlebihan, risiko korsleting meningkat. Gunakan kabel sesuai standar dan pasang sekring yang tepat,” imbaunya.

Untuk mengurangi risiko di masa mendatang, DPKP Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan simulasi kebakaran, mulai dari tingkat PAUD hingga kelompok PKK.

“Kami dorong warga untuk bisa memadamkan api dalam tiga menit pertama. Bila api sulit dikendalikan, segera hubungi 112 agar petugas dapat merespons cepat,” pungkas Laksita. (*)

TEMANISHA.COM