TOPMEDIA – Setelah sempat menjadi salah satu anggota DPR RI yang pernyataannya mengundang kontroversi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Rahayu Saraswati diumumkan lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).
Dalam video tersebut Rahayu Saraswati menyatakan bahwa dirinya menyatakan mengundurkan diri dari DPR RI dan meminta maaf atas ucapan dan kesalahannya.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Saraswati dalam video berdurasi lebih dari enam menit tersebut.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” imbuhnya.
Saraswati, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, menyebut keputusan itu diambil setelah pernyataannya dalam sebuah podcast lama kembali memicu kontroversi. Ia mengakui potongan ucapannya telah melukai banyak pihak, khususnya anak muda yang tengah berjuang merintis usaha.
Pernyataannya yang diambil itu dipotong dan disebarkan sehingga menimbulkan kontroversi. “Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” paparnya.
“Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi di dapil. Selama ada ketidakadilan, selama ada rakyat yang belum bisa bersenyum, kita masih harus berjuang tiada akhir,” tegasnya.
Meski mundur, Saraswati berharap masih dapat menyelesaikan satu tugas legislasi terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII DPR.
Ia juga berjanji menyalurkan sisa dana dapil untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, serta pemberdayaan anak muda di wilayah yang ia wakili.
Saraswati juga menegaskan tetap akan melanjutkan advokasi isu perdagangan manusia, krisis iklim, energi terbarukan, serta keterwakilan perempuan melalui organisasi yang ia pimpin di luar parlemen. (*)