Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Menuju Swasembada Garam 2027, Petambak Minta Transparansi Impor dan Kepastian Harga

×

Menuju Swasembada Garam 2027, Petambak Minta Transparansi Impor dan Kepastian Harga

Sebarkan artikel ini
Petambak garam saat panen. (Foto: Mongabay)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya mempercepat swasembada garam nasional pada 2027. Target ini muncul di tengah kebutuhan garam yang terus meningkat, diperkirakan mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton per tahun.

Namun, di balik ambisi tersebut, petambak lokal menyoroti masalah transparansi impor dan kepastian harga sebagai faktor penentu keberhasilan.

HALAL BERKAH

Saat ini, sekitar 50–60 persen kebutuhan garam nasional masih dipenuhi lewat impor, terutama untuk sektor industri seperti chlor alkali plant (CAP) dan pangan yang membutuhkan kualitas tinggi.

Produksi garam dalam negeri dinilai belum optimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Rata-rata produksi nasional hanya sekitar 2 juta ton per tahun, sehingga masih ada kesenjangan 3 juta ton yang harus ditutup.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Pasokan Solar Surplus, SPBU Swasta Wajib Beli ke Pertamina

Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura (P4GM), Aufa Marom, menegaskan bahwa petambak tidak menolak kebijakan impor.

Namun, ia menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap data impor agar tidak merugikan petambak lokal.

“Kami tak anti-impor. Tapi audit harus membongkar sampai ke sumsum, siapa importir itu, untuk kebutuhan apa, dan apakah user garam impor setelah diolah prosesor itu siap? Jangan biarkan data penyerapan jadi candu. Impor tahun ini menumpuk jadi stok tahun depan, gudang sesak, ladang kami sepi. Itu bukan cadangan, itu kuburan garam,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Menurut Aufa, data impor harus transparan dan terbuka, mulai dari jumlah yang benar-benar terserap industri hingga sisa stok yang masih tersimpan.

Baca Juga:  Anggaran PSO Sektor Laut 2026 Susut Jadi Rp 4,74 Triliun

“Data impor harus terang seperti kristal, berapa yang benar terserap industri, berapa yang tersisa. Kalau hanya jadi buffer stok, artinya kami dikorbankan jadi penjaga gudang,” tegasnya.

Kepastian Harga

Selain transparansi impor, petambak juga menunggu kepastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) garam. Kepastian harga dinilai penting agar petambak berani memperluas lahan dan meningkatkan produksi.

“Sebetulnya kami bisa mengusahakan sendiri pengembangan lahan garam asal HPP sudah keluar. Selama ini kami terombang-ambing, mau memperluas lahan tapi takut harga tak sesuai dengan modal yang dikeluarkan,” pungkas Aufa. (*)

TEMANISHA.COM