Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Mens Rea Viral, Akankah Bernasib Seperti Konten Netflix yang Pernah Dihapus?

×

Mens Rea Viral, Akankah Bernasib Seperti Konten Netflix yang Pernah Dihapus?

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Netflix dikenal sebagai platform yang memberi ruang luas bagi karya-karya kreatif, termasuk konten yang berani mengangkat kritik sosial, politik, hingga isu sensitif. Namun, di beberapa negara, kebebasan berekspresi tersebut sering berbenturan dengan aturan hukum dan tekanan dari pemerintah setempat.

Di Indonesia, perhatian publik kini tertuju pada Mens Rea, spesial stand-up comedy terbaru Pandji Pragiwaksono. Sejak dirilis pada 27 Desember 2025, tayangan ini langsung merajai peringkat pertama kategori TV Shows di Netflix Indonesia.

HALAL BERKAH

Meski mendapat sambutan besar, materi satire yang dibawakan Pandji juga memicu kontroversi. Pada 7 Januari 2026, sebuah laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah Mens Rea berpotensi mengalami nasib serupa dengan sejumlah konten Netflix lain yang pernah diturunkan pemerintah di berbagai negara?

Baca Juga:  Rinjani Memakan Korban! Pendaki Asal Belanda Terjatuh, Proses Evakuasi Libatkan Helikopter

Berikut beberapa contoh kasus takedown konten Netflix di dunia:

1. Arab Saudi – Patriot Act with Hasan Minhaj (2019)

Netflix menghapus episode bertema Arab Saudi dari acara Patriot Act setelah mendapat tekanan hukum dari pemerintah setempat. Episode tersebut membahas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan peran kerajaan Saudi dalam konflik Yaman.

Pemerintah Arab Saudi menggunakan Undang-Undang Kejahatan Siber sebagai dasar hukum permintaan penghapusan. Netflix kemudian menerapkan pembatasan akses khusus di wilayah Arab Saudi melalui sistem geoblocking. Meski begitu, episode tersebut masih bisa ditonton di YouTube sebagai bentuk kompromi terhadap kebebasan berekspresi.

2. Singapura – Konten Agama dan Narkoba (2018–2020)

Singapura menarik sejumlah judul Netflix yang dianggap melanggar norma agama dan kebijakan ketat soal narkoba. Film The Last Temptation of Christ dihapus karena dinilai menyinggung keyakinan umat Kristen.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Jelaskan Proses Komunikasi dengan Masyarakat Adat Toraja Usai Kontroversi

Selain itu, konten bertema ganja seperti Cooking on High dan The Legend of 420 juga dicabut dari katalog. Sitkom Disjointed ikut mengalami nasib serupa karena dianggap menormalisasi penggunaan narkoba. Semua keputusan tersebut mengikuti arahan resmi dari Infocomm Media Development Authority (IMDA).

3. Vietnam – Isu Peta “Nine-Dash Line” (2021–2026)

Vietnam memprotes tayangan Netflix yang menampilkan peta Laut China Selatan dengan klaim wilayah versi Tiongkok. Serial seperti Pine Gap dan Little Women dianggap melanggar kedaulatan nasional.

Permintaan penghapusan datang dari Otoritas Radio, Televisi, dan Informasi Elektronik Vietnam. Kasus ini membuat Netflix semakin ketat dalam menyeleksi visual peta geopolitik Asia Tenggara. Bahkan kesalahan kecil dalam tampilan peta dapat memicu ketegangan diplomatik.

Baca Juga:  Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Buntut Candaan Bernuansa SARA

4. Jerman – Night of the Living Dead (2017)

Film horor klasik ini dihapus dari katalog Netflix Jerman karena aturan klasifikasi usia yang sangat ketat. Komisi Perlindungan Anak menilai film tersebut terlalu mudah diakses oleh penonton di bawah umur.

Untuk menghindari sanksi hukum, Netflix memilih menarik versi tertentu dari film tersebut. Namun, versi remake yang sudah lolos sensor tetap diperbolehkan tayang.

Hingga saat ini, Mens Rea masih tersedia di Netflix Indonesia tanpa pembatasan khusus. Netflix umumnya mempertahankan kontennya selama belum ada perintah hukum tertulis yang sah. Sebagai tayangan komedi dewasa dengan disclaimer yang jelas, Mens Rea berada dalam ranah satire yang dilindungi kebebasan berekspresi (*)

TEMANISHA.COM