Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menkeu Purbaya Larang Bank BUMN Kucurkan Dana Suntikan Rp200 Triliun untuk Konglomerat

15
×

Menkeu Purbaya Larang Bank BUMN Kucurkan Dana Suntikan Rp200 Triliun untuk Konglomerat

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Kemkeu RI)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang bank-bank milik negara anggota Himbara (HImpunan Bank Milik Negara) penerima suntikan dana Rp 200 triliun dari pemerintah untuk dibelikan dolar maupun untuk memberi pinjaman ke para konglomerat.

Purabaya mengaku tidak memberi banyak syarat bagi perbankan yang dapat kucuran dana total Rp 200 triliun tersebut. Dengan begitu Himbara dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan suntikan dana yang mereka terima.

HALAL BERKAH

“Kita minta ke perbankan yang terima dana itu jangan anda kasih ke konglomerat, dan nggak boleh beli dolar. Karena kalau nggak, rupiahnya akan melemah. Tapi yang lain yang bebas sebetulnya,” jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan Sebagai Penghambat Pembangunan

“Jadi sebetulnya yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana, harusnya saya nggak peduli apa-apa. Saya memakai expertise dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi saya sebetulnya,” jelasnya lagi.

Dengan menempatkan dana tersebut, kata Purbaya, maka perbankan akan secara otomatis menyalurkan Rp 200 triliun ke berbagai sektor industri yang membutuhkan dan membantu pergerakan ekonomi nasional.

“Kalau normal, sistem perbankannya bagus, dia akan menyebar ke sistem perbankan pertama, kemudian ke kredit dan lain-lain. Itu akan menggerakkan perekonomian. Jadi teori yang saya pakai itu. Sebetulnya saya nggak intervensi terlalu besar terhadap penggunaan dana itu,” terang Purbaya.

Purbaya memperkirakan penempatan dana pemerintah ini dapat menurunkan suku bunga perbankan di Indonesia. Sebab, penempatan dana ini akan dapat meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga memberikan ruang cukup untuk menurunkan cost of fund.

Meski penempatan dana sampai saat ini, belum memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penurunan suku bunga.

Baca Juga:  Rangkaian Surabaya Heroic Days 2025: Dari Parade Surabaya Juang hingga Konser Rock Pahlawan

“Itu hukum ekonomi yang paling sederhana, supply-demand. Saya tambah supply-nya, harganya turun. Harga uang adalah bunga, jadi bunga turun,” papar Purbaya.

“Kalau saya lihat bunga turun dan optimisme masyarakat sudah balik, gerakan ekonomi mulai tumbuh, kredit mulai tumbuh sedikit-sedikit. Belum secepat yang saya harapkan. Tapi sudah jelas pembalikan arah ekonomi sudah terlihat,” tutupnya. (*)

TEMANISHA.COM