Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menkeu: Anggaran 25.000 Motor Operasional Kepala SPPG Pengadaan 2025

×

Menkeu: Anggaran 25.000 Motor Operasional Kepala SPPG Pengadaan 2025

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOP MEDIA, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa anggaran pengadaan sepeda motor untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak termasuk dalam belanja tahun berjalan.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merespons polemik yang berkembang di masyarakat.

HALAL BERKAH

“Yang jelas tahun ini tidak ada, barusan saya cek lagi. Itu anggaran tahun lalu, tahun ini tidak ada,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan spekulasi yang muncul setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN).

Video tersebut memicu pertanyaan publik terkait sumber anggaran dan waktu pengadaan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Ada Intimidasi, BGN Hentikan Operasional Dapur MBG di Ponorogo

Menkeu menegaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025, bukan 2026 atau tahun berjalan saat ini. Karena itu, tidak ada alokasi baru dalam APBN tahun ini untuk program tersebut.

Terkait status sepeda motor yang sudah tersedia, Purbaya menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

“Untuk statusnya, silakan tanyakan ke Pak Kepala BGN,” tambahnya.

Sementara itu, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang telah diadakan melalui anggaran 2025, namun hingga kini belum dibagikan secara resmi kepada para Kepala SPPG.

Menurutnya, motor tersebut masih harus melalui tahapan administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara operasional.

Baca Juga:  Kabel Fiber Optik dan Tiang Provider Ilegal di Jalan Adityawarman Ditertibkan

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG, tetapi belum dibagikan,” jelas Dadan dalam keterangan sebelumnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proses realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.

Klarifikasi BGN: Bukan 70 Ribu Unit

Dadan turut meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait jumlah pengadaan motor listrik yang disebut mencapai 70 ribu unit. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Informasi 70 ribu unit itu hoaks. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” tegasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Tata Kelola Baru MBG: BGN Larang Masak di Atas Jam 12, Air Harus dari Galon

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik sekaligus memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai proses pengadaan barang pemerintah, yang harus melalui tahapan administratif sebelum dapat dimanfaatkan. (*)

TEMANISHA.COM