Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menkes Dorong KPK Selidiki Praktik Korupsi Dalam Harga Obat

×

Menkes Dorong KPK Selidiki Praktik Korupsi Dalam Harga Obat

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. (Foto: Wikipedia)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi menduga mahalnya obat di Indonesia berkaitan dengan adanya potensi praktik korupsi yang sudah menjadi sistemik kata Budi Gunadi.

Dengan begitu, Budi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu memeriksa persoalan tersebut.

HALAL BERKAH

Masyarakat mengeluh soal harga obat, dasar itulah yang paling sering dirasakan adalah harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia.

“Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” kata Budi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan KPK terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:  127 Gunung Berapi Dalam Level Siaga, Masyarakat Wajib Waspada

Menurut Budi, perbedaan harga obat yang sangat jauh dengan Malaysia tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak.

“Orang industri kesehatan bilang, ‘Pak itu gara-gara pajak’. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya,” ujarnya, dalam kesempatan yang juga dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kemungkinan adanya faktor lain yang tidak diungkap secara terbuka oleh pelaku industri lanjutnya.

“Nggak mungkin. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang enggak mau di-disclose. Itu pasti bukan pajak,” katanya.

Dugaan Korupsi Sistemik

Menteri Kesehatan ini mengatakan mahalnya harga obat berpotensi menunjukkan adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan.

Baca Juga:  Lebanon Punya Catatan Apik saat Uji Coba, Bakal Sulitkan Indonesia

Korupsi sistemik itu adalah merujuk pada praktik korupsi yang terjadi secara luas dan terstruktur dalam suatu sistem.

Lanjut Budi, ia menjelaskan industri kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, rumah sakit, asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi.

“Kita ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan,” kata Budi.

Dengan demikian, Budi berharap KPK dapat membantu menata kembali sistem di sektor kesehatan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada,” tandasnya. (*)

TEMANISHA.COM