TOPMEDIA – Penunjukan Sabrang Mowo Damar Panuluh atau yang lebih dikenal sebagai Noe Letto, serta pengacara muda Frank Alexander Hutapea, langsung menarik perhatian publik. Keduanya dipercaya mengisi posisi sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN), sebuah jabatan strategis yang berperan memberi masukan langsung kepada Presiden.
Tak heran, banyak warganet penasaran dengan besaran penghasilan yang diterima para tenaga ahli ini. Selain gaji, publik juga ingin tahu apa saja tugas mereka serta alasan di balik terpilihnya tokoh dari latar belakang yang berbeda ini.
Mengenal DPN dan Peran Tenaga Ahli
Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berada langsung di bawah Presiden. Tugas utamanya adalah membantu merumuskan kebijakan dan strategi nasional demi menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Presiden dibantu oleh Tenaga Ahli dari berbagai bidang. Para pakar ini bertugas memberikan analisis, kajian, serta rekomendasi strategis terkait isu-isu penting, mulai dari pertahanan militer hingga persoalan sosial, hukum, dan budaya. Kehadiran mereka memastikan setiap kebijakan diambil berdasarkan pertimbangan yang komprehensif.
Berapa Gaji Tenaga Ahli DPN?
Karena bukan bagian dari jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli DPN tidak menerima gaji bulanan seperti PNS. Sebagai gantinya, mereka memperoleh honorarium dan hak keuangan lainnya.
Ini adalah level jabatan yang cukup tinggi dalam hierarki birokrasi, seperti Direktur atau Kepala Biro di kementerian. Jika mengacu pada standar tersebut, kita bisa membuat estimasi pendapatannya:
- Gaji Pokok: Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS untuk Golongan IV (yang biasanya menduduki jabatan eselon II) berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Ini adalah komponen terbesar dari pendapatan pejabat. Besaran Tukin bervariasi antar instansi, namun untuk level eselon II, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sebagai gambaran, Tukin untuk kelas jabatan 17 (setara Eselon II.a) bisa berada di kisaran Rp 33.240.000.
- Tunjangan Jabatan: Untuk jabatan struktural eselon II.A, tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp3.250.000.
Dengan menggabungkan komponen-komponen tersebut, estimasi total pendapatan atau take home pay yang diterima seorang pejabat setara eselon IIA bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Posisi ini disebut setara dengan pejabat Eselon II. Namun, beberapa sumber menyebutkan fasilitas dan hak keuangannya bisa menyamai pejabat Eselon IIA. Meski tidak ada angka pasti yang diumumkan ke publik, kompensasi tersebut mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban.
Profil Noe Letto
Meski dikenal sebagai vokalis band Letto, Sabrang sebenarnya memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia merupakan lulusan Matematika dan Fisika dari University of Alberta, Kanada.
Pendidikan sains tersebut membentuk cara berpikir analitis dan sistematis, yang sangat berguna dalam mengkaji persoalan kompleks terkait ketahanan nasional. Perspektifnya yang unik diharapkan bisa memperkaya sudut pandang DPN.
Profil Frank Alexander Hutapea
Frank Hutapea mengikuti jejak sang ayah, Hotman Paris, di dunia hukum. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2013.
Pendidikan hukumnya berlanjut ke Inggris, di mana ia memperoleh gelar Bachelor of Law (LLB) dari University of Kent, serta gelar Master of Law (LLM) dari BPP Law School di London. Keahliannya di bidang hukum dinilai penting untuk memberi masukan terkait aspek legal dalam kebijakan pertahanan nasional.
Tantangan Pertahanan yang Kian Kompleks
Kehadiran Noe Letto dan Frank Hutapea menunjukkan bahwa pertahanan negara kini dipandang secara lebih luas. Ancaman tidak lagi sebatas militer, tetapi juga mencakup isu sosial, budaya, ekonomi digital, hingga keamanan siber.
Para Tenaga Ahli memikul tanggung jawab besar karena rekomendasi mereka akan menjadi dasar Presiden dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut kepentingan rakyat dan kedaulatan negara.
Pada akhirnya, nilai seorang Tenaga Ahli bukan ditentukan oleh besarnya honorarium, melainkan oleh kualitas pemikiran dan kontribusi nyata yang mereka berikan untuk memperkuat ketahanan Indonesia di tengah dinamika global. (*)

















