Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP FIGURESTOP NEWS

Mengenal Statuta FIFA: Menyoal Penunjukan Ketua PSSI Erick Thohir sebagai Menpora

141
×

Mengenal Statuta FIFA: Menyoal Penunjukan Ketua PSSI Erick Thohir sebagai Menpora

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir (kanan) bersama Azrul Ananda, CEO Persebaya (Foto: Instagram ET)
toplegal

TOPMEDIA – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Rabu (17/9/2025), resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru, menggantikan Dito Ariotedjo yang telah dicopot dari jabatannya sepekan lalu.

Jabatan ini menjadi babak baru dalam karier Erick Thohir, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN. Namun, penunjukan ini langsung memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait statusnya sebagai Ketua Umum PSSI.

HALAL BERKAH

Dengan rangkap jabatan ini, apakah ada potensi konflik kepentingan dan intervensi pemerintah dalam ranah sepak bola?

Sebagai Menpora, Erick Thohir tentu punya banyak Pekerjaan Rumah (PR). Menurut pengamat, beberapa prioritas yang menantinya termasuk persiapan menghadapi SEA Games ke-33 di Thailand pada Desember mendatang, kelanjutan program dari menteri sebelumnya, serta efisiensi anggaran dan fokus pada cabang olahraga unggulan.

Baca Juga:  Kluivert Puji Mental Tanding Timnas, Bekal Mengarungi Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Erick juga diharapkan tak hanya fokus pada olahraga, tapi juga pemberdayaan pemuda, yang menjadi nomenklatur utama kementeriannya. Apalagi, banyak organisasi kepemudaan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sudah lama menuntut hal ini.

Penunjukan Erick Thohir sebagai Menpora menuai perdebatan. Pertanyaan utama yang mengemuka adalah bagaimana nasib posisinya di PSSI.

FIFA sebagai badan tertinggi sepak bola dunia memiliki aturan ketat terkait independensi federasi anggotanya. Statuta FIFA Pasal 14.1(h)(i) secara tegas menyatakan bahwa asosiasi anggota harus independen dan menghindari segala bentuk campur tangan politik. Begitu juga Pasal 15(c) yang menegaskan bahwa anggaran dasar federasi harus memuat ketentuan yang sama.

Jika Ketua PSSI (sebuah federasi anggota FIFA) adalah seorang menteri (bagian dari pemerintahan), maka ini bisa dianggap sebagai bentuk “political interference” atau campur tangan politik. Hal ini tentu bisa membawa konsekuensi serius, termasuk sanksi dari FIFA.

Baca Juga:  11 Pemain Jebolan Kompetisi Domestik, PSSI Andalkan Liga Super untuk Branding Timnas Indonesia

Menanggapi hal ini, Erick Thohir menyerahkan keputusan terkait jabatannya di PSSI sepenuhnya kepada FIFA. Ia menyatakan, “Nanti kan itu ada prosesnya di FIFA. Ya FIFA sebagai badan olahraga tertinggi di dunia nanti mereka yang akan menentukan.”

Erick Thohir juga dikenal memiliki rekam jejak mentereng di dunia olahraga. Ia pernah menjadi pemilik klub Inter Milan dan DC United.

Pengamat menilai, penunjukan Erick ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memajukan olahraga, terutama sepak bola. Namun, publik kini menantikan bagaimana FIFA akan menyikapi rangkap jabatan ini. (*)

TEMANISHA.COM