Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Mendagri: Pengumuman WFH untuk ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

×

Mendagri: Pengumuman WFH untuk ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Sinyal pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta semakin kuat.

Pemerintah dikabarkan telah mengantongi kesepakatan mengenai hari khusus untuk bekerja dari rumah setiap minggunya. Langkah berani ini diambil sebagai strategi utama penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya tensi geopolitik global.

HALAL BERKAH

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, kesepakatan tersebut lahir setelah jajaran menteri koordinator dan menteri teknis menggelar rapat maraton selama hampir empat jam di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/3).

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga:  Bilang SPBU Swasta Jangan Paksa Kehendak Penggunaan Etanol, Bahlil Sebut Soal Lapangan Kerja

Fokus utama rapat adalah memitigasi dampak konflik di Timur Tengah yang mengancam stabilitas pasokan energi nasional. Tito menyebut, mayoritas peserta rapat sudah bermuara pada satu pilihan hari yang sama untuk WFH.

“Sudah ada (harinya), hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama. Tapi saya tidak bisa sampaikan sekarang karena harus dilaporkan dahulu hasilnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan.

Meski draf kebijakan sudah matang, mantan Kapolri tersebut memilih untuk tetap tutup mulut terkait detail hari yang dimaksud. Hal ini dilakukan demi menjaga etika birokrasi dan memastikan pengumuman keluar melalui pintu resmi.

Tito menegaskan bahwa fungsi kementerian teknis dalam rapat tersebut adalah memberikan masukan berbasis kajian. Nantinya, keputusan final tetap berada di tangan Presiden, yang akan menentukan apakah kebijakan ini berlaku serentak atau memiliki klasifikasi khusus.

Baca Juga:  RPH TOW Siap Jalan, Pemkot Pastikan Pasokan Daging Surabaya Aman

“Ya, kita sepakat satu suara. Nanti yang menyampaikan mungkin Pak Menko PMK, Menko Ekonomi, atau Pak Mensesneg. Saya tidak berwenang mendahului,” tambahnya.

Wacana WFH mingguan ini bukan sekadar tren pascapandemi, melainkan instrumen fiskal.

Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan di hari tersebut, pemerintah berharap konsumsi BBM subsidi maupun nonsubsidi dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini dinilai lebih moderat dibandingkan opsi kenaikan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Jika disetujui Presiden Prabowo, kebijakan ini diprediksi akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari paket langkah darurat penghematan energi nasional tahun 2026. (ton/top)

TEMANISHA.COM