Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama

×

Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama

Sebarkan artikel ini
Menurut Yassierli, kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai memberi dukungan nyata kepada mitra usahanya.
toplegal

TOPMEDIA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan program mudik bersama bukan sekadar fasilitas pulang kampung, melainkan bentuk kepedulian perusahaan kepada mitra usahanya agar dapat tumbuh dan maju bersama.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat melepas 649 pemudik yang merupakan mitra dan pelaku usaha Warung Makan Indomie (Warmindo) bersama keluarganya di Islamic Center Bekasi, Rabu (18/3/2026).

HALAL BERKAH

Ratusan peserta mudik diberangkatkan menggunakan 11 bus menuju berbagai kota di Pulau Jawa.

Menurut Yassierli, program ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan para mitra usaha. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian yang patut diapresiasi.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan yang dinilai memberikan kontribusi nyata kepada mitranya.

Baca Juga:  Hunian Layak untuk Buruh Digenjot, Menaker Perkuat Kolaborasi Kemnaker–BP Tapera

Program yang digagas oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ini pun dinilai layak menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia.

Yassierli menekankan pentingnya membangun nilai kepedulian, kebersamaan, dan kekeluargaan dalam dunia usaha.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat tidak hanya terjalin dalam proses produksi, tetapi juga melalui pembagian manfaat yang dirasakan bersama oleh perusahaan, pekerja, dan mitra usaha.

Ia menyebut, keberhasilan usaha seharusnya dinikmati secara kolektif. Prinsip tersebut menjadi dasar terciptanya kemakmuran bersama antara perusahaan dan para mitranya.

Dalam kesempatan yang sama, Menaker juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia memastikan Posko THR tetap beroperasi, baik di pusat maupun daerah, guna menampung dan menindaklanjuti aduan pekerja.

Baca Juga:  Industri Makanan dan Minuman Jadi Sektor Andalan Penyedia Lapangan Kerja

Yassierli menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Setiap laporan terkait keterlambatan atau pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Suzi Indriani, menyampaikan bahwa Program Mudik Bersama Indomie merupakan bentuk apresiasi kepada para pelaku UMKM, khususnya mitra Warmindo yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan bisnis perusahaan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menghadirkan inovasi serta mendukung pertumbuhan mitra usaha agar dapat berkembang bersama di masa mendatang.

TEMANISHA.COM