Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

MBG Putuskan Stop Saat Libur Sekolah

×

MBG Putuskan Stop Saat Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini
Makan Bergizi Gratis Siswa sekolah. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah dengan tegas memutuskan hanya akan memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari murid masuk sekolah, atau tidak diberikan ketika hari libur.

Hal ini didasari setelah evaluasi lintas kementerian/lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis.

HALAL BERKAH

“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga:  MK Didesak Tidak Sahkan Anggaran Pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis

Mengacu pada Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester.

Hal ini karena di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Sementara, untuk siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.

Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan pemerintah memperhatikan lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.

Baca Juga:  Lawan PSS Bukan Sekadar Launching Tim

Menurut Zulhas, distribusi MBG harus bisa menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.

“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.

Ia pun mengatakan sejauh ini progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena dinilai sudah bisa berjalan dengan baik.

“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan. (*)

TEMANISHA.COM