Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Manajemen KBS Tegaskan Perawatan Satwa Tetap Normal Meski Dalam Proses Hukum

×

Manajemen KBS Tegaskan Perawatan Satwa Tetap Normal Meski Dalam Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebun binatang. freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) menegaskan bahwa perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal dan menjadi prioritas utama, meskipun saat ini lembaga konservasi tersebut tengah menjalani proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak memengaruhi pelayanan kepada pengunjung maupun standar perawatan seluruh koleksi satwa di Kebun Binatang Surabaya.

HALAL BERKAH

Menurut Nurika, stabilitas operasional menjadi fokus utama manajemen. Ia memastikan seluruh kebutuhan dasar satwa, mulai dari pemenuhan nutrisi hingga pemantauan kesehatan, tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh aktivitas operasional dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga:  Surabaya Kriya Gallery Hadirkan Hampers Natal dan Tahun Baru Karya UMKM Lokal

Sebagai lembaga konservasi, PDTS KBS terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan satwa melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi setiap spesies, serta pengelolaan habitat yang dirancang untuk mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Nurika menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh prosedur yang dilakukan oleh APH. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perhatian dan pengawasan terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.

Nurika menambahkan, keterbukaan informasi ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik dan para pemangku kepentingan. Ia berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan objektif bahwa PDTS KBS tetap menjalankan perannya sebagai destinasi wisata edukasi sekaligus lembaga konservasi andalan Kota Surabaya.

Baca Juga:  Surabaya dan Sekitarnya Masih Diguyur Hujan di Tengah Puncak Kemarau, BMKG Beri Penjelasan Ini!

“Kami menghormati seluruh proses yang berlangsung. Kesejahteraan satwa tidak berkaitan dengan dokumen yang sedang diselidiki, dan proses hukum tersebut tidak memengaruhi keberlangsungan operasional maupun perawatan satwa,” pungkasnya.

 

TEMANISHA.COM