Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Lindungi Generasi Muda, Pemerintah Atur Pembatasan Game Online Anak

13
×

Lindungi Generasi Muda, Pemerintah Atur Pembatasan Game Online Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecanduan game online. (Foto: Freepik)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah menegaskan perlunya perlindungan anak dari dampak negatif game online yang berisiko tinggi. Langkah ini muncul setelah sejumlah kasus menunjukkan pengaruh game bergenre perang dan kekerasan terhadap perilaku pelajar.

Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi agar anak-anak tidak terpapar konten digital yang bisa menormalisasi kekerasan.

HALAL BERKAH

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut regulasi terbaru berupa PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) dan Indonesia Game Rating System (IGRS) menjadi instrumen penting untuk memastikan anak-anak terlindungi saat berinteraksi di dunia digital.

Menurut Meutya, game online dengan fitur berisiko tinggi seperti interaksi anonim, pembelian impulsif, dan konten kekerasan dapat memengaruhi psikologis anak.

Baca Juga:  Dana Pemerintah Rp 275 Triliun Masih Mengendap di BI, Bank DKI dan Bank Jatim Bakal Kecipratan

Gaming online menjadi salah satu klaster di PP ini yang secara khusus masuk dalam pengaturan, sehingga fitur berisiko tinggi dibatasi atau dimatikan pada layanan yang banyak digunakan anak,” ujarnya.

Selain PP Tunas, sistem IGRS mewajibkan setiap gim menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas.
Hal ini bertujuan agar orang tua dan pendidik dapat lebih mudah mengawasi konsumsi digital anak.

“Untuk saat ini Komdigi meminta para platform menyegerakan melakukan pembaharuan teknologi agar bisa mengidentifikasi anak dan mencegah akses ke wilayah berisiko tinggi,” kata Meutya .

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, game bergenre perang seperti PUBG berpotensi menormalisasi kekerasan di kalangan remaja.

“Game dengan simulasi senjata bisa membuat anak terbiasa melakukan kekerasan dan menganggapnya hal biasa,” tegasnya. (*)

TEMANISHA.COM