TOPMEDIA – Pemerintah memastikan akan memberikan potongan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya transportasi masyarakat di momen liburan akhir tahun.
AHY menjelaskan bahwa potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik untuk periode Nataru 2025 akan setara dengan diskon yang diberikan saat libur Lebaran 2025, yakni sekitar 13–14 persen.
“Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Penurunan harga ini dilakukan melalui berbagai skema efisiensi yang dikawal langsung oleh pemerintah, termasuk pengurangan biaya avtur, pemangkasan jasa kebandarudaraan, dan penyesuaian .
Selain itu, Kementerian Keuangan turut memberikan subsidi dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat yang signifikan agar masyarakat dapat bepergian dengan lebih terjangkau selama libur panjang.
Diskon tiket pesawat hingga 14 persen selama libur Nataru 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.
AHY menegaskan bahwa kebijakan serupa juga akan diterapkan pada periode Lebaran 2026 mendatang.
“Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran nanti,” tutup AHY.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, dan ekonomi nasional secara keseluruhan. (*)