TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik benang merah antara aliran dana dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dengan aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025), penyidik mencecar Ridwan Kamil terkait dugaan penggunaan anggaran nonbujeter Bank BJB untuk pembelian sejumlah aset pribadi. KPK menduga, ada ketidaksesuaian antara profil penghasilan resmi RK dengan harta yang dimilikinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik adalah mengonfirmasi apakah aset-aset yang telah dilaporkan maupun yang belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) murni berasal dari kantong pribadi atau tercampur dengan dana nonbujeter tersebut.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait anggaran-anggaran nonbujeter tersebut. Termasuk mengonfirmasi aset-aset yang dimiliki, apakah terkait dengan anggaran itu atau tidak,” ujar Budi, Selasa (2/12) malam.
Langkah penyidik tidak berhenti pada pendataan aset. KPK melakukan metode “penyandingan” (cross-referencing) antara penghasilan resmi Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pemasukan lain di luar jabatan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menguji validitas kepemilikan aset yang dinilai mencurigakan. Budi menegaskan, konfirmasi ini krusial karena penyidik telah memegang data pembanding dari pemeriksaan saksi-saksi lain serta barang bukti elektronik yang telah disita sebelumnya.
“Semuanya didalami dan ditelusuri. Kami cocokkan, apakah sesuai dengan fakta dan bukti lainnya,” tambah Budi.
Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil memberikan pembelaan. Ia mengaku tidak mengetahui detail perkara korupsi di Bank BJB yang merugikan negara hingga sekitar Rp 222 miliar tersebut.
Terkait aset yang disita KPK, termasuk sepeda motor dan sebuah mobil Mercedes-Benz 280 SL yang disebut-sebut bekas milik Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, RK bersikukuh bahwa barang-barang tersebut dibeli menggunakan uang pribadinya.
Ia juga sempat mengakui adanya pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar yang diklaimnya sebagai akibat dari pemerasan.
Namun, KPK merespons dingin bantahan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan sebaliknya bahwa Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak menggunakan uang pribadi.
“Silakan itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” tegas Budi Prasetyo. Penyidik memastikan tidak hanya bergantung pada pengakuan saksi, melainkan pada analisis dokumen dan aliran dana yang sudah diamankan.
Kasus ini bermula dari dugaan markup dan penyimpangan dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan sejumlah pengendali agensi iklan.
Sebelum pemeriksaan intensif pada awal Desember ini, KPK juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, di mana sejumlah kendaraan turut disita untuk kepentingan pembuktian.
Kini, publik menanti babak selanjutnya dari penyidikan ini, apakah bukti yang dimiliki KPK mampu mematahkan alibi sang mantan gubernur di meja hijau. (*)



















