TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini menyusul munculnya pernyataan di persidangan yang menyebut nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam dugaan aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap fakta yang terungkap di ruang sidang akan dicermati dan diuji kembali oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum. Menurutnya, keterangan saksi perlu dianalisis untuk memastikan konsistensi dan kebenarannya.
“Setiap pernyataan yang disampaikan saksi akan kami pelajari dan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, pendalaman bisa dilakukan dengan memeriksa saksi lain guna menguatkan atau mengklarifikasi informasi yang telah disampaikan di persidangan. Proses hukum, kata dia, masih berjalan dan terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lebih jauh.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada 6 Februari 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono, mengungkap adanya penitipan uang sebesar Rp50 juta. Ia menyebut dana tersebut berasal dari terdakwa Hery Sutanto untuk diteruskan kepada Ida Fauziyah yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Ivon menjelaskan bahwa ia diminta menyampaikan uang tersebut melalui pejabat terkait sebelum akhirnya ditujukan kepada menteri.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari sejumlah pejabat dan pegawai di Kemenaker pada periode terjadinya perkara. Di antaranya Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025), Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–2025), Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025), serta Anitasari Kusumawati sebagai Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*)



















