Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Korea Selatan Gratiskan Visa Rombongan Turis Indonesia, Dorong Lonjakan Kunjungan Wisata

×

Korea Selatan Gratiskan Visa Rombongan Turis Indonesia, Dorong Lonjakan Kunjungan Wisata

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Korea Selatan menyiapkan kebijakan baru untuk menarik lebih banyak pelancong mancanegara, termasuk dari Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang datang secara berkelompok, minimal tiga orang.

Kebijakan tersebut dilaporkan oleh media The Korea Times pada Kamis (26/2). Aturan baru ini diumumkan dalam Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Presiden Lee Jae-Myung. Pemerintah setempat menilai sektor pariwisata perlu didorong lebih agresif demi meningkatkan jumlah kunjungan ke Negeri Ginseng.

HALAL BERKAH

Tak hanya Indonesia, relaksasi visa juga diberikan kepada warga China dan sejumlah negara Asia Tenggara. Wisatawan dari kawasan tersebut yang sebelumnya pernah berkunjung ke Korea Selatan kini berpeluang memperoleh visa masuk dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Baca Juga:  Xi Jinping–Trump Deal: Tarif Impor China Diturunkan

Khusus untuk warga dari 14 kota di China dan tiga kota di Vietnam, masa berlaku visa masuk ganda bahkan diperpanjang dari lima tahun menjadi sepuluh tahun. Selain itu, fasilitas pemeriksaan masuk otomatis akan diperluas bagi turis asal negara-negara Uni Eropa untuk mempercepat proses kedatangan.

Upaya peningkatan pariwisata juga dilakukan melalui sektor transportasi. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi berencana menambah penerbangan internasional langsung menuju bandara-bandara regional. Pemerintah akan menyediakan hak lalu lintas udara khusus serta insentif berupa potongan biaya guna menarik maskapai membuka rute baru.

Penerbangan lanjutan domestik yang menghubungkan Bandara Incheon dengan berbagai bandara daerah juga akan ditambah. Layanan bus bandara pada malam hari diperluas hingga wilayah Chungcheong dan Gangwon. Sementara itu, tiket kereta cepat Korea Train Express (KTX) nantinya bisa dipesan lebih awal dibandingkan batas satu bulan yang berlaku saat ini.

Baca Juga:  Keindahan Alam Pink Beach Pulau Komodo Raih Penghargaan Pantai Terindah Dunia

Dari sisi akomodasi, Kementerian Kebudayaan akan memperketat pengawasan industri penginapan untuk mengatasi keterbatasan hotel berkualitas di luar Seoul. Pemerintah juga berkomitmen menindak pelaku usaha wisata yang mematok harga tidak wajar. Melalui sistem pelaporan mandiri yang baru, penyedia akomodasi wajib mendaftarkan tarif musiman mereka lebih dulu.

Presiden Lee menegaskan bahwa pariwisata merupakan sektor strategis yang harus diperkuat. Ia berharap ketertarikan dunia terhadap budaya pop Korea, termasuk K-pop, dapat diterjemahkan menjadi kunjungan langsung wisatawan ke Korea Selatan. (*)

TEMANISHA.COM