Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Kontribusi Sektor Keuangan Capai Rp 9.840 Triliun, Kredit Perbankan Jadi Motor Pertumbuhan

×

Kontribusi Sektor Keuangan Capai Rp 9.840 Triliun, Kredit Perbankan Jadi Motor Pertumbuhan

Sebarkan artikel ini
OJK melaporkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan sepanjang 2025 mencapai Rp 9.840 triliun. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional sepanjang 2025 mencapai Rp 9.840 triliun.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka ini terutama ditopang oleh kinerja kredit perbankan yang tumbuh signifikan sebesar 9,63% secara tahunan (year-on-year/yoy).

HALAL BERKAH

Pjs. Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kredit perbankan menunjukkan capaian solid dengan nilai Rp 8.585,8 triliun.

“Dapat kami sampaikan bahwa kontribusi pembiayaan pembangunan oleh lembaga jasa keuangan mencapai Rp 9.840 triliun, utamanya kredit perbankan yang tumbuh 9,63%,” ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis (5/2/2025).

Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan dalam negeri juga mencatatkan kinerja positif dengan total Rp 10.059,2 triliun atau tumbuh 13,83% yoy.

Baca Juga:  Ini Tiga Tantangan UMKM untuk Naik Kelas

Sektor lain turut berkontribusi, seperti piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp 506,5 triliun, penyaluran pergadaian sebesar Rp 130,37 triliun, serta modal ventura yang mencatat Rp 15,97 triliun.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM), PPI, dan Lembaga Keuangan Khusus menyumbang Rp 229,8 triliun, sementara pinjaman online legal tumbuh pesat hingga Rp 96,6 triliun atau naik 25,44% yoy.

Friderica menegaskan bahwa indikator likuiditas, profil risiko, dan solvabilitas industri jasa keuangan terpantau solid.

“Hal ini mengindikasikan kapasitas yang besar untuk melanjutkan pembiayaan pembangunan dari sektor keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta seluruh pelaku industri jasa keuangan.

Baca Juga:  Di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Pariwisata, Keterlibatan UMKM Harus Ditingkatkan

Menurutnya, kerja sama lintas lembaga ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pembangunan nasional. (*)

TEMANISHA.COM