TOPMEDIA – Selama ini aktivitas industri masih didominasi di kawasan Pulau Jawa. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya memperkuat pemerataan pertumbuhan industri nasional dengan menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas (IPNM) di luar Pulau Jawa mencapai 33,25 persen pada 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas basis produksi sekaligus mengurangi ketimpangan struktur industri yang selama ini terkonsentrasi di Jawa.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan target tersebut sejalan dengan sasaran pertumbuhan IPNM 2026 sebesar 5,51 persen.
“Peningkatan industri melalui kontribusi pengolahan di luar Jawa menjadi 33,25 persen adalah bagian dari penguatan peran industri sebagai penggerak utama ekonomi,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Tren Positif Industri Nonmigas
Kemenperin mencatat kinerja industri pengolahan nonmigas pada 2025 menunjukkan tren positif. Pada triwulan III 2025, sektor ini tumbuh 5,58 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,04 persen.
“Ini pertama kali dalam 14 tahun terakhir pertumbuhan manufaktur berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional, dan memang seharusnya seperti itu,” ujar Agus.
Dari sisi kontribusi, IPNM pada triwulan III 2025 menyumbang 17,39 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau senilai Rp 1.053,56 triliun berdasarkan harga berlaku.
Sementara berdasarkan harga konstan, kontribusi IPNM tercatat 18,70 persen atau Rp 644,17 triliun.
Agus menambahkan, struktur output manufaktur Indonesia masih didominasi pasar domestik, dengan 78,39 persen produk diserap dalam negeri.
“Hanya sekitar 21,61 persen output manufaktur yang dikirim sebagai barang ekspor, sehingga peluang ekspansi industri ke pasar global masih sangat terbuka,” ungkapnya.
Dengan total keluaran industri manufaktur mencapai Rp 8.381 triliun pada 2024, Kemenperin menilai terdapat ruang besar untuk meningkatkan daya saing nasional, termasuk melalui penguatan industri di luar Jawa.
Selain target kontribusi wilayah, Kemenperin menetapkan sasaran kontribusi IPNM terhadap PDB nasional pada 2026 sebesar 18,56 persen.
Peran industri dalam ekspor nasional juga ditargetkan meningkat menjadi 74,85 persen dari total ekspor.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri ditargetkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional dengan produktivitas mencapai 126,20 juta per orang per tahun.
Kemenperin juga menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor industri prioritas sebesar 6,79 juta ton CO2 ekuivalen pada 2026, sejalan dengan agenda transformasi industri berkelanjutan. (*)



















