TOPMEDIA – Nama Hendrik Irawan mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah konten yang ia unggah di media sosial menuai kontroversi. Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi itu menjadi sasaran kritik usai tampil santai dalam video yang menyinggung soal pendapatan hingga Rp6 juta per hari.
Awalnya, konten tersebut terlihat ringan. Namun, reaksi publik berkembang cepat hingga memicu perdebatan luas, bahkan sempat disertai ancaman pelaporan hukum. Di tengah tekanan tersebut, Hendrik akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengaku situasi yang terjadi di luar dugaan dan meminta maaf atas kegaduhan yang muncul di media sosial. Hendrik juga berjanji akan menjelaskan secara rinci asal-usul angka Rp6 juta yang menjadi sorotan publik.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa uang Rp6 juta per hari bukan berasal dari jatah makanan anak-anak dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, dana tersebut merupakan insentif resmi yang diberikan pemerintah kepada mitra program.
Hendrik juga mengungkapkan bahwa dapur SPPG yang dikelolanya dibangun menggunakan dana pribadi. Ia menyebut telah mengeluarkan investasi hingga miliaran rupiah untuk membangun fasilitas tersebut dari nol, termasuk lahan yang luasnya hampir 1.000 meter persegi. Sementara insentif Rp6 juta disebutnya sebagai bentuk pengganti operasional selama program berjalan.
Meski terlihat besar, ia menekankan bahwa pendapatan tersebut tidak diterima setiap hari dalam sebulan penuh. Perhitungan hanya berlaku pada hari operasional, yakni sekitar 24 hari dalam sebulan. Karena itu, ia mengaku hingga kini masih belum balik modal.
Selain soal angka, gaya penyampaian Hendrik dalam video, yang menampilkan aksi joget sambil membahas pendapatan, turut memicu reaksi negatif. Ia pun menyadari hal tersebut dan menyampaikan permintaan maaf, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, karena merasa kontennya bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelumnya, Hendrik sempat berencana menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial. Ia menilai ada pihak yang menyebarkan ulang videonya tanpa izin serta menambahkan narasi yang merugikan dirinya. Bahkan, ia sempat menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah langkah hukum tersebut benar-benar dilanjutkan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah konten di media sosial bisa berkembang menjadi polemik besar. Bukan hanya soal angka yang dipersoalkan, tetapi juga cara penyampaian yang memengaruhi persepsi publik secara luas. (*)

















