Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Konflik Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Siaga I Seluruh Satuan

×

Konflik Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Siaga I Seluruh Satuan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto mengeluarkan perintah peningkatan kewaspadaan dengan menetapkan status siaga I bagi seluruh satuan TNI di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo. Ia mengatakan bahwa perintah siaga tersebut berlaku untuk seluruh jajaran TNI, termasuk unsur intelijen militer.

HALAL BERKAH

“Status siaga I yang dikeluarkan Panglima TNI dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk kepada Bais TNI,” kata Yudi (Sabtu, 07/03/2026).

Dalam struktur komando militer, status siaga I merupakan tingkat kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh personel harus berada dalam keadaan siap di markas masing-masing dengan perlengkapan lengkap, mulai dari senjata, amunisi, hingga kendaraan operasional, guna menghadapi kemungkinan situasi darurat.

Yudi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi atas dampak konflik di Timur Tengah. Serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu respons balasan dari Iran, yang kemudian menargetkan sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di berbagai negara di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Sampah Sofa dan Kasur Ancam Sistem Drainase, Pemkot Surabaya Serukan Kepedulian Warga

Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. Karena itu, TNI meningkatkan kesiapsiagaan untuk memantau perkembangan situasi global.

“TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi. Baik di kawasan global, regional, maupun nasional,” tutur Yudi.

Secara khusus, telegram Panglima TNI juga memberikan tugas kepada Bais TNI untuk berkoordinasi dengan para Atase Pertahanan Indonesia di sejumlah negara di Timur Tengah. Mereka diminta melakukan pendataan serta pemetaan keberadaan WNI di wilayah yang terdampak konflik.

Menurut Yudi, langkah ini penting karena jumlah WNI di kawasan tersebut cukup besar, yakni sekitar 541.511 orang. Mereka tersebar di sejumlah negara seperti Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, Yordania, Mesir, Yaman, Lebanon, Suriah, dan Irak.

“Dalam hal ini nanti Bais TNI dengan pihak terkait akan bekerja sama untuk mengamankan WNI dan melakukan proses evakuasi dengan aman dan lancar jika dibutuhkan,” ucap Yudi.

Baca Juga:  1.500 Relawan Bersihkan Pantai Tambak Wedi Kenjeran di World Cleanup Day 2025

Selain memantau situasi di luar negeri, Bais TNI juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga intelijen lain untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman di dalam negeri. Salah satu fokus pengawasan adalah area kedutaan besar negara asing di Jakarta, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Pengamanan tersebut akan dilakukan secara tertutup oleh unsur intelijen militer. “Bais TNI sebagai unsur intelijen tentunya melakukan pengamanan secara tertutup bersama-bersama dengan satuan intelijen lainnya.”

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi mengenai surat telegram Panglima TNI tentang penetapan status siaga I tersebut.

Sebelumnya, dokumen telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.

Dalam dokumen itu tercantum tujuh instruksi utama bagi jajaran TNI. Salah satunya memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan, serta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan pusat kegiatan ekonomi seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, hingga kantor PLN.

Baca Juga:  Megaproyek Tanggul Laut Raksasa Siap Lindungi 25 Kabupaten/Kota di Pantura Jawa

Instruksi berikutnya meminta Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Perintah lainnya diberikan kepada Bais TNI untuk memastikan keamanan WNI di luar negeri, serta kepada Kodam Jaya/Jayakarta agar meningkatkan patroli di wilayah strategis di Jakarta, termasuk kawasan kedutaan besar negara asing.

Selain itu, seluruh satuan intelijen TNI diminta memperkuat upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan di objek vital dan wilayah kedutaan. Sementara Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) diperintahkan untuk tetap dalam kondisi siaga di satuan masing-masing.

Setiap perkembangan situasi juga harus dilaporkan secara berkala kepada Panglima TNI. Status siaga I ini diberlakukan sejak telegram tersebut diterbitkan hingga ada perintah lebih lanjut.

“Telegram ini merupakan perintah,” demikian isi telegram sebagaimana dilaporkan oleh Republika pada Sabtu, 7 Maret 2026. (*)

TEMANISHA.COM