Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Kisruh Royalti Dangdut 2025, Seniman Tuntut Keadilan dan Transparansi

×

Kisruh Royalti Dangdut 2025, Seniman Tuntut Keadilan dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Permasalahan royalti musik dangdut sepanjang 2025 masih belum menemukan kejelasan hingga awal 2026. Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) menyebut dana yang seharusnya sudah dibayarkan kepada para musisi hingga kini belum juga diterima.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan penyanyi dan pencipta lagu dangdut, terutama karena royalti tersebut biasanya menjadi salah satu sumber penghasilan penting menjelang Lebaran. Situasi semakin memicu tanda tanya setelah nilai yang ditetapkan jauh lebih kecil dari biasanya.

HALAL BERKAH

Jika pada periode sebelumnya dana royalti bisa mencapai kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar, kali ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional hanya menetapkan sekitar Rp25 juta untuk seluruh anggota ARDI. Penurunan drastis ini dikaitkan dengan klaim bahwa penggunaan lagu dangdut secara nasional hanya sekitar satu persen dari total pemutaran musik.

Baca Juga:  Agnez Mo Mangkir Dalam Sidang Gugatan Royalti

Ketua Umum ARDI, Ikke Nurjanah, menyampaikan keberatannya atas angka tersebut. Ia menilai perhitungan itu tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan, mengingat popularitas dangdut yang masih sangat tinggi, termasuk di berbagai program televisi.

Ikke juga meminta adanya keterbukaan terkait metode penghitungan yang digunakan. Menurutnya, para pelaku industri membutuhkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar nilai royalti yang diterima benar-benar adil.

Di tengah polemik ini, Rhoma Irama menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama musisi. Ia menyumbangkan dana sebesar Rp100 juta untuk membantu rekan-rekan yang terdampak keterlambatan royalti. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban, terutama bagi mereka yang ingin pulang kampung dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Baca Juga:  Kabulkan Permohonan Armand Maulana dkk, MK Tegaskan Penyelenggara Acara Wajib Bayar Royalti Musisi

Rhoma menyebut langkah itu sebagai bentuk empati atas kondisi yang dirasakan para seniman dangdut. Ia menilai persoalan ini bukan hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup para pelaku industri musik.

Selain memberikan bantuan, Rhoma dan Ikke juga menempuh jalur resmi untuk mencari solusi. Keduanya telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian terkait guna memperjuangkan hak para musisi.

Meski berbagai upaya mediasi sudah dilakukan sejak 2025, hingga kini belum ada kesepakatan dengan pihak terkait. Bahkan, permintaan audiensi kepada Kementerian Hukum juga belum mendapatkan tanggapan.

Rhoma pun mengimbau para musisi dangdut untuk tetap tenang dan terus memperjuangkan hak mereka secara bersama-sama. Hingga saat ini, pihak LMKN sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terjadi. (*)

TEMANISHA.COM