TOPMEDIA – Mulai April 2026, suasana kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bakal tampak berbeda. Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim setiap hari Rabu.
Langkah berani ini diambil bukan untuk memanjakan pegawai, melainkan sebagai strategi taktis penghematan energi sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“WFH ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi BBM. Jadi, Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat tetap wajib hadir fisik,” tegas Khofifah di Surabaya, Rabu (25/3).
Khofifah mengungkap, ada alasan kuat mengapa Pemprov memilih hari Rabu, bukan Jumat seperti yang lazim dilakukan di sektor swasta.
Ia menjelaskan bahwa jika WFH diletakkan di hari Jumat, maka ada kecenderungan ASN akan menjadikannya sebagai jalan untuk libur panjang (long weekend) atau rekreasi hingga ke luar kota.
“Kalau hari Jumat, justru berpotensi memicu mobilitas tinggi ke tempat wisata yang malah menghabiskan lebih banyak BBM. Hari Rabu dianggap paling ideal untuk menjaga ritme kerja tetap stabil di rumah,” imbuhnya.
Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap dampak konflik Timur Tengah yang mengganggu stabilitas energi global.
Berdasarkan hitung-hitungan sementara, absennya kendaraan ASN Pemprov Jatim menuju kantornya masing masing dalam satu hari saja, bisa menghemat hingga 108 ribu liter BBM per bulan.
“Rata-rata ASN kita menempuh jarak 28 kilometer pulang-pergi. Dengan asumsi mayoritas menggunakan roda dua, potensi efisiensinya sangat besar,” urai Emil.
Meski bekerja dari meja makan atau ruang tamu, Khofifah mewanti-wanti agar kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang sedikit pun.
Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti pelonggaran disiplin. Sektor-sektor vital seperti tenaga kesehatan dan pendidikan tetap diwajibkan memberikan pelayanan langsung secara penuh.
Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal melakukan pengawasan ketat melalui sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan.
“Pengalaman saat pandemi menjadi modal penting. Kinerja tetap harus terukur, responsif, dan tanpa hambatan. Hari pertama WFH nanti akan menjadi tolok ukur komitmen kita,” pungkas Khofifah. (*)



















