TOPMEDIA – Kepala Daerah meminta dan mengusulkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggung pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan kepala daerah itu, permintaan itu dianggap sebagai hal yang normal.
“Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Menurut Purbaya, hal itu tidak bisa dilakukan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas.
Pemerintah saat ini sedang fokus menggenjot perekonomian nasional dengan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%,” tuturnya.
Seperti diketahui, Purbaya baru saja menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan itu, hampir semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya.
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat, mengusulkan agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian daerah bisa fokus menjalankan program pembangunan saat Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.
“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan,” ujar Mahyeldi.
Pemerintah Daerah merasa terbebani dengan keputusan Kementerian PAN-RB tentang pengangkatan PPPK.
“Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tuturnya.
Untuk diketahui, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. (*)



















