Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Kenapa Pelaku Usaha Masih Sulit Mengakses Permodalan? Ini Fakta dan Solusinya

25
×

Kenapa Pelaku Usaha Masih Sulit Mengakses Permodalan? Ini Fakta dan Solusinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi UMKM.
toplegal

TOPMEDIA – Meski usaha mikro, kecil, dan menengah (UM) menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional, akses terhadap permodalan masih menjadi tantangan utama.

Banyak pelaku usaha, terutama di sektor mikro dan kecil, mengaku kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal seperti bank maupun fintech.

ROYALTI MUSIK

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM serta laporan Bank Indonesia, sekitar 29 juta UMKM belum terjangkau layanan kredit perbankan. Padahal, modal usaha adalah komponen vital untuk ekspansi, peningkatan kapasitas produksi, dan daya saing bisnis.

Faktor Penyebab Sulitnya Akses Permodalan

Berikut beberapa alasan utama mengapa pelaku usaha masih kesulitan mendapatkan modal:

Baca Juga:  Rojali, Rohana dan Robeli: Cermin Baru Konsumsi Masyarakat Urban di Indonesia

1. Tidak Memiliki Agunan – Menurut BI (2022), 59,62% pengajuan kredit UMKM ditolak karena tidak memiliki jaminan yang cukup.

2. Dokumentasi Keuangan Tidak Lengkap – Banyak pelaku usaha tidak memiliki laporan keuangan yang rapi, sehingga dianggap berisiko tinggi oleh lembaga keuangan.

3. Kurangnya Literasi Finansial dan Legalitas Usaha – Banyak UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau badan hukum resmi, sehingga sulit memenuhi persyaratan administratif.

4. Sektor Usaha Dianggap Berisiko Tinggi – Sektor pertanian, misalnya, sering ditolak karena potensi gagal panen dan tingginya rasio kredit bermasalah (NPL).

5. Minimnya Jaringan dan Pendampingan – Pelaku usaha sering tidak tahu cara menyusun proposal usaha yang menarik bagi investor atau lembaga keuangan.

Baca Juga:  90 Persen UMKM di Indonesia Belum Legal, Bagaimana Mengatasinya?

Penelitian oleh UKMIndonesia dan Mekari (2024) menyebutkan bahwa akses permodalan adalah faktor eksternal paling krusial dalam menentukan kinerja UMKM. Tanpa modal yang memadai, pelaku usaha akan kesulitan memenuhi permintaan pasar dan meningkatkan kapasitas produksi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan perlunya pendekatan baru untuk mendorong akses permodalan pelaku usaha.

“Bank harus mulai melihat UMKM bukan sebagai risiko, tapi sebagai peluang. Perlu ada offtaker dan skema pembiayaan yang lebih inklusif untuk sektor-sektor seperti pertanian dan kuliner lokal,” jelasnya.

Sulitnya akses permodalan bagi pelaku usaha di Indonesia bukan hanya soal ketiadaan dana, tetapi juga soal sistem yang belum sepenuhnya inklusif.

Dari agunan hingga literasi keuangan, tantangan ini membutuhkan solusi kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha itu sendiri.

Baca Juga:  Perkuat Rantai Pasok Domestik, Kemendag Fasilitasi UMKM Pangan untuk Pasarkan Produknya di Ritel Modern

Dengan pendekatan berbasis pendampingan, digitalisasi, dan skema pembiayaan yang fleksibel, UMKM Indonesia bisa naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

TEMANISHA.COM