TOPMEDIA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan sistem digital baru bernama Sapa UMKM, sebuah aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan akses informasi, pembiayaan, dan fasilitas usaha.
“Sekarang lagi kita bangun, Sistem Aplikasi Super Sapa UMKM, yang Insyaallah nanti Desember akan diluncurkan,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Senin (10/11/2025).
Maman menjelaskan, konsep pembangunan sistem ini berbeda dari pendekatan konvensional.
Pemerintah tidak lagi mencari pelaku UMKM satu per satu, melainkan membangun platform yang bisa menarik mereka bergabung secara mandiri.
“Mindset-nya kita ubah, jangan kita datengin semutnya (UMKM-nya), tapi kita taruh gula biar semutnya yang datengin,” tuturnya.
Aplikasi Sapa UMKM akan mengonsolidasikan berbagai layanan ke dalam satu ekosistem digital. Mulai dari akses pembiayaan, fasilitas usaha, hingga pusat pengaduan dapat diakses langsung oleh pelaku UMKM melalui satu aplikasi.
Selain itu, pemerintah memperkuat dukungan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga pinjaman hanya 6%, jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman bank komersial yang mencapai 16%.
“KUR adalah program yang diberikan oleh pemerintah di mana bunganya disubsidi sekitar 10%,” jelas Maman.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan alokasi KUR hingga Rp 300 triliun dengan subsidi sekitar Rp 36–40 triliun per tahun.
Fokus penyaluran diarahkan ke sektor produksi, yang kini sudah mencapai 60,6%, pencapaian tertinggi sepanjang sejarah program KUR.
“Selama ini alokasi KUR itu belum pernah tembus di 55% untuk sektor produksi, tapi alhamdulillah bulan ini sudah mencapai 60,6%. Ini pencapaian tertinggi sepanjang sejarah program KUR berdiri,” tambahnya.
Langkah Kementerian UMKM melalui peluncuran aplikasi Sapa UMKM dan penguatan program KUR menjadi strategi penting untuk memperluas akses informasi, pembiayaan, serta fasilitas usaha bagi pelaku UMKM.
Dengan dukungan ruang usaha di fasilitas publik dan sistem digital terintegrasi, pemerintah berharap UMKM dapat tumbuh lebih produktif, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing produk lokal. (*)



















