TOPMEDIA – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan jaminan hidup bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp10 ribu per orang per hari dan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung setelah para korban menempati hunian sementara atau hunian tetap.
Besaran bantuan jaminan hidup ini disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa angka Rp10 ribu per hari tersebut masih berupa usulan. Pemerintah akan meninjau kembali apakah nominal itu masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
Selain jaminan hidup, Kemensos juga menyalurkan berbagai bentuk bantuan lain. Di antaranya santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia, Rp5 juta bagi korban luka berat, bantuan isi dapur senilai Rp3 juta, serta dukungan pemulihan ekonomi awal sebesar Rp5 juta.
Menurut Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, seluruh bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menangani dampak bencana. Dalam kerja bersama lintas lembaga itu, Kemensos berperan sebagai salah satu unsur pendukung untuk memastikan kebutuhan dasar dan pemulihan korban dapat terpenuhi. (*)



















