TOPMEDIA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dirjen ini dianggap kurang bagus di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Perbaikan disebut akan menjadi fokusnya dalam satu tahun ke depan.
Menteri yang dikenal dengan style Koboi ini sudah meminta waktu ke Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja DJBC dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, ada ancaman DJBC dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS) seperti kebijakan pada masa Orde Baru.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tambah Purbaya.
Purbaya mengingatkan anaknya buahnya di DJBC untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. Jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.
“Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” imbuh Purbaya.
Ancaman ini mengintai pegawai-pegawai DJBC. Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman ini, sehingga mereka semangat untuk berbenah. Salah satunya dengan peningkatan sistem digital di seluruh kantor Bea Cukai untuk mengantisipasi penyelewengan.
“Kita sudah mulai terapkan AI-AI di stasiun-stasiun Bea Cukai, jadi nanti under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki yang lain. Jadi sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman, artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Era Orde Baru, di tahun 1985 Soeharto pernah membekukan DJBC, hal ini karena banyaknya pungli dan penyelundupan. Pembekuan dilakukan hingga tahun 1995. (*)



















