TOPMEDIA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk besar dan mobil SUV Honda CR-V terjadi di Jalan HR Muhammad, Surabaya.
Insiden ini menyebabkan kerusakan parah pada mobil serta menimbulkan korban luka dan kemacetan panjang di jalur menuju Pakuwon.
Saksi mata, Fajar Himawansyah, mengatakan truk melaju dari arah Satoria dan menabrak CR-V hitam yang sedang berhenti. “Ada truk menabrak CR-V di Jalan HR Muhammad arah Satoria,” ujarnya.
Saksi lain, Renata, menambahkan bahwa saat kejadian ada seorang ibu dan anak yang sedang menyeberang menggunakan lampu peringatan.
“Mobil CR-V berhasil mengerem, tapi truk besar di belakangnya tidak sempat mengerem. Akhirnya truk menabrak CR-V, lalu CR-V terdorong dan menabrak ibu serta anak. Korban luka sudah dibawa ke puskesmas,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di seluruh lajur Jalan HR Muhammad arah Pakuwon sempat lumpuh dan menimbulkan kemacetan panjang.
Aturan Truk Masuk Kota
Kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan, apakah truk besar boleh masuk jalan kota?. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, Pasal 12 ayat (1) huruf d Jo. Pasal 5 ayat (1) menyebutkan larangan kendaraan bermotor bermuatan melalui jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
Selain itu, aturan pembatasan truk masuk kota juga diatur dalam kebijakan lalu lintas nasional.
Umumnya, truk besar hanya diperbolehkan melintas di jalan kota pada jam-jam tertentu atau jalur khusus yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta melindungi keselamatan pengguna jalan lain.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo, sebelumnya menegaskan bahwa pengemudi truk wajib memastikan jalur yang dilalui sesuai dengan ketentuan kelas jalan.
“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting, karena menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya. Truk besar memiliki risiko lebih tinggi dalam kecelakaan karena bobot dan ukuran kendaraan,” ujarnya. (*)



















