TOPMEDIA-Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya terus menegaskan perannya sebagai kawasan konservasi sekaligus pusat edukasi lingkungan di wilayah pesisir Kota Pahlawan.
Dengan total luas mencapai 34 hektare yang mencakup kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, KRM Surabaya dikembangkan secara berkelanjutan sebagai sentra pelestarian ekosistem mangrove.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mencatat, hingga Juli 2025 koleksi tanaman mangrove di Kebun Raya Mangrove telah mencapai sekitar 74 jenis.
Keanekaragaman ini menjadi bagian penting dari mandat kebun raya dalam menjaga biodiversitas, sekaligus mendukung riset ilmiah dan pendidikan lingkungan.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan bahwa pengelolaan Kebun Raya Mangrove sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dan berada pada jalur yang tepat.
“DKPP Surabaya menilai pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya selama 2025 berjalan dengan baik, baik dari sisi konservasi ekosistem, edukasi lingkungan, maupun pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Antiek, Rabu (24/12/2025).
Antiek menjelaskan, fokus pengembangan saat ini diprioritaskan di kawasan KRM Gunung Anyar.
Upaya tersebut meliputi penguatan sarana prasarana, penataan kawasan, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap tekanan lingkungan pesisir.
Sementara itu, KRM Wonorejo tetap dikelola secara berkesinambungan sebagai kawasan konservasi dan edukasi mangrove. Evaluasi yang dilakukan menjadi dasar pengembangan KRM secara bertahap dan terintegrasi ke depan.
Dari sisi kunjungan, jumlah wisatawan cenderung meningkat pada momen liburan. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Mangrove Surabaya, total pengunjung KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang sepanjang Januari hingga 21 Desember 2025.
Lonjakan kunjungan umumnya terjadi saat akhir pekan, libur panjang, hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Natal, serta libur akhir tahun.
Akses menuju kawasan Kebun Raya Mangrove Surabaya juga terus didukung oleh transportasi publik. Saat ini tersedia layanan mobil feeder Wira Wiri hingga area parkir KRM Gunung Anyar.
Pada waktu tertentu, armada Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) juga melayani rute menuju kawasan tersebut.
Meski berorientasi pada konservasi, Kebun Raya Mangrove Surabaya turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi ini semakin optimal seiring penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
“Sejak 2024, KRM telah menyumbang PAD dan dalam dua tahun terakhir menjadi penyumbang terbesar PAD sektor obyek wisata di bawah DKPP,” ungkap Antiek.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan tujuan utama pengelolaan Kebun Raya Mangrove. Fokus utama tetap pada konservasi, edukasi, dan jasa lingkungan.
Peningkatan PAD dilakukan secara bertahap melalui pengembangan wisata berbasis ekowisata, peningkatan kualitas fasilitas, serta penerapan tarif sesuai regulasi tanpa mengorbankan kelestarian mangrove.
Dalam pengelolaannya, DKPP Surabaya juga melibatkan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
Tercatat 20 pelaku UMKM stan makanan dan minuman serta 25 pelaku UKM merchandise beroperasi di kawasan KRM. Hingga November 2025, total omzet UMKM di kawasan tersebut mencapai Rp605.262.500.
Antiek juga meluruskan anggapan publik terkait Kebun Raya Mangrove Wonorejo. Ia menegaskan bahwa KRM Wonorejo merupakan kawasan kebun raya yang berdiri sendiri dan terpisah secara fungsi, pengelolaan, serta kelembagaan dari kawasan ekowisata mangrove lainnya.
“KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dengan fokus pada konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” jelasnya.
Karena itu, KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan ekowisata mangrove yang semata berorientasi rekreasi. Seluruh aktivitas di dalamnya dijalankan berdasarkan prinsip kebun raya dan standar konservasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam menjaga fungsi utama tersebut, DKPP Surabaya mengacu pada lima peran kebun raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, jasa lingkungan, serta pemanfaatan pangan berkelanjutan.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi rehabilitasi dan pemeliharaan vegetasi mangrove, pemanfaatan kawasan sebagai laboratorium alam, penguatan edukasi lingkungan, pengelolaan wisata sesuai daya dukung kawasan, hingga optimalisasi fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon.
“DKPP juga mendorong pengembangan potensi mangrove sebagai alternatif bahan pangan yang aman dan berkelanjutan, tanpa mengurangi fungsi utama konservasi,” pungkas Antiek.

















