TOPMEDIA – Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan kepada pengunjung serta perawatan satwa tetap berjalan normal, meskipun institusi tersebut tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.
Kepastian itu disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di lingkungan KBS pada Kamis (6/2/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi internal yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Pantauan di kawasan Kebun Binatang Surabaya menunjukkan aktivitas operasional tetap berlangsung seperti biasa.
Pengunjung masih dapat menikmati layanan wisata edukasi, sementara petugas terlihat menjalankan rutinitas perawatan satwa tanpa perubahan signifikan.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak berdampak pada standar perawatan dan kesejahteraan satwa. Ia menyatakan, seluruh prosedur pemeliharaan tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi dan protokol kesehatan satwa.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Mulai dari pemantauan kesehatan, pemberian pakan, hingga pengelolaan habitat, semuanya berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujar Nurika, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, KBS secara rutin melakukan pemeriksaan medis terhadap koleksi satwa oleh tim dokter hewan, memastikan kualitas dan kecukupan nutrisi, serta melakukan penataan kandang agar mendukung perilaku alami satwa.
Langkah-langkah tersebut, kata Nurika, tetap dilaksanakan tanpa gangguan meski manajemen sedang menghadapi persoalan hukum.
Terkait penyidikan yang tengah berlangsung, manajemen KBS menyatakan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kejati Jatim.
Nurika juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kesejahteraan satwa tidak berkaitan dengan dokumen yang diselidiki, sehingga operasional perawatan satwa tetap berjalan normal,” kata dia.
Langkah keterbukaan ini, lanjut Nurika, dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat.
Manajemen ingin memastikan bahwa Kebun Binatang Surabaya sebagai destinasi wisata edukasi dan konservasi tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kantor KBS.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan tindak pidana korupsi.
Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik, di antaranya beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur masih mendalami barang bukti yang disita guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Sementara itu, manajemen KBS menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme layanan dan memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama. (*)



















