TOPMEDIA – Kawasan industri memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Data Kementerian Perindustrian mencatat hingga awal 2026, terdapat 175 kawasan industri dengan total luas mencapai 98 ribu hektare.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri bertambah sebanyak 57 kawasan atau meningkat 48,3%.
Kawasan ini berhasil menyerap tenaga kerja hingga 2,4 juta orang dengan hampir 12 ribu tenant perusahaan industri yang beroperasi.
“Pertumbuhannya cukup baik dengan penambahan 57 kawasan atau meningkat sebesar 48,3%. Sebanyak hampir 12 ribu tenant perusahaan industri berlokasi di kawasan industri dan mampu menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain menyerap tenaga kerja, kawasan industri juga berhasil menarik investasi besar. Agus menyebut total investasi yang masuk mencapai Rp 6.744 triliun.
“Kawasan industri berhasil menarik investasi sebesar Rp 6.744 triliun. Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44%,” tambahnya.
Kawasan industri terbukti menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia dengan kontribusi besar terhadap investasi, tenaga kerja, dan PDB nasional.
Pemerintah berharap peran kawasan industri semakin diperkuat melalui sinergi dengan HKI, sehingga target pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. (*)



















