TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, martabat, dan pemenuhan hak dasar anak.
Menindaklanjuti laporan resmi dari Polrestabes Surabaya serta aduan masyarakat, Pemkot Surabaya langsung bergerak cepat dengan langkah terpadu dan berkelanjutan. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak.
Begitu laporan diterima, perangkat daerah terkait segera memastikan korban berada dalam kondisi aman serta mendapatkan layanan medis dan psikologis yang dibutuhkan.
Korban saat ini telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit rujukan dan memperoleh pendampingan psikologis secara intensif dari tenaga profesional. Selain penanganan darurat, Pemkot juga menyiapkan pendampingan jangka panjang guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Pemkot Surabaya menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum, medis, maupun pemulihan psikologis. Proses hukum terhadap terduga pelaku didukung penuh agar berjalan tegas dan transparan, sekaligus memberikan efek jera.
Selain itu, pemerintah kota juga melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak, dengan tujuan membangun pola asuh yang lebih aman dan layak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Pemkot turut mengapresiasi kepedulian warga dan Ketua RT setempat yang berani melaporkan kejadian tersebut. Peran aktif masyarakat disebut sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak layak terhadap anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari sebuah rumah kos di Bangkingan.
Laporan kemudian diteruskan kepada Ketua RT dan dilaporkan ke kepolisian. Petugas segera menuju lokasi, mengamankan korban, dan melakukan langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak, Pemkot Surabaya juga memastikan pemenuhan hak-hak korban, termasuk pengurusan identitas kependudukan seperti akta kelahiran, akses pendidikan sesuai usia, serta layanan perlindungan sosial bagi keluarga.
Koordinasi lintas sektor terus dilakukan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta memastikan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.



















