Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kasus Hogi Berujung Pencopotan Kapolres Sleman, Gubernur DIY Angkat Bicara

×

Kasus Hogi Berujung Pencopotan Kapolres Sleman, Gubernur DIY Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X (Foto: Pemprov DIY)
toplegal

TOPMEDIA – Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X selaku gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta angkat bicara atas kasus Hogi Minaya, 43, yang menjadi tersangka setelah menyebabkan dua penjambret istrinya tewas kecelakaan di Sleman.

Bahkan, kasus ini telah membuat Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasatlantasnya AKP Mulyanto dinonaktifkan dan diperiksa Propam Polda Jawa Tengah setelah naik dalam rapat khusus Komisi III DPR RI.

HALAL BERKAH

Sultan Jogja mengatakan, penanganan kasus semacam itu seharusnya bisa melibatkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan yang telah dibuat dan diresmikan Kementerian Hukum belum lama ini.

Menurutnya, jika saja Posbankum dilibatkan maka kasus seperti itu tidak perlu harus sampai ke DPR.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum meresmikan 438 Posbankum Kelurahan yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY pada 20 Januari 2026. Posbankum itu tersebar di Gunungkidul sebanyak 144 pos, Kulon Progo 88 pos, Sleman 86 pos, Bantul 75 pos dan Jogja 45 pos.

Baca Juga:  Tingkatkan Pendapatan UMKM Batik, Pemprov Jateng Berlakukan Sarung Batik Setiap Jumat

Layanan penunjang pelaksanaan Posbankum tersebut juga didukung oleh 26 organisasi bantuan hukum terakreditasi serta ratusan paralegal yang telah tersertifikasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Kemarin kan kita meresmikan pos bantuan hukum. Makanya dengan kasus itu, saya minta kepada Kanwil (Kementerian) Hukum (DIY) untuk komunikasi sama polisi, sama kejaksaan, bagaimana dari pos bantuan hukum itu bisa menyelesaikan persoalan itu,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Kamis (29/1/2026).

“Jadi kalau kemarin terus ditangani, ya nggak perlu sampai DPR,” sambungnya.

Kabar sebelumnya, pria berinisial APH atau Hogi Minaya menjadi tersangka usai terlibat kecelakaan yang menewaskan dua orang terduga jambret di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada April 2025. Saat itu Hogi membela istrinya yang dijambret tasnya oleh dua pelaku.

Baca Juga:  Hari Ini, Ketua MPR Tiongkok Kunjungi DPR RI

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pagi. Istri Hogi, Arsita, 39, dijambret oleh dua pria berboncengan motor berinisial RDA dan RS saat sedang berkendara motor.

Hogi yang saat itu berada di lokasi menaiki mobil spontan mengejar dan mencoba menghentikan pelaku dengan memepet mereka ke arah trotoar.

Namun, kedua pelaku yang menggunakan motor dengan kecepatan tinggi menabrak tembok hingga kedua pelaku tewas.

Arsita mengatakan, kasus dugaan penjambretan yang awalnya ditangani Sat Reskrim Polresta Sleman akhirnya dihentikan karena kedua pelaku telah meninggal dunia. Namun, proses hukum terhadap kecelakaan lalu lintasnya tetap berjalan. Sehingga, suaminya dijadikan tersangka karena dianggap menyebabkan dua orang pejambret meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

“Sama pengacara saya sudah diajukan penangguhan penahanan. Kalau sekarang katanya itu tahanan luar, karena di kakinya dipasang GPS,” kata Arsita, Kamis (22/1) lalu.

Baca Juga:  Kini Surabaya Miliki Rumah Pemotongan Hewan Unggas Modern dan Berstandar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pun akhirnya menghentikan kasus yang sudah dilimpahkan dari polisi itu meski sempat melakukan mediasi dan menawarkan restorative justice kedua belah pihak. Kini, Hogi telah resmi lepas dari status tahanan kota setelah gelang GPS di kakinya dilepas.

Kasus Hogi menyita perhatian publik yang cukup luas. Puncaknya, Komisi III DPR menggelar rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat itu, Komisi III meminta agar pengusutan kasus tersebut dihentikan.

Rapat itu dihadiri oleh Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kajari Sleman Bambang Yuniarto, dan kuasa hukum Hogi. Dalam rapat tersebut, Kapolres Edy meminta maaf dalam penanganan perkara yang ada. (*)

TEMANISHA.COM