Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kartu Jakarta Pintar Terduga Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Tak Dicabut

×

Kartu Jakarta Pintar Terduga Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Tak Dicabut

Sebarkan artikel ini
SMAN 72 Jakarta. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Peristiwa perundungan di kalangan pelajar menjadi atensi kepala daerah dalam mencari formula, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta Dinas Pendidikan merumuskan mekanisme pencegahan dan penanganan bullying di seluruh sekolah Jakarta.

Politisi PDIP ini menegaskan, kasus perundungan terhadap siswa tidak boleh lagi terjadi di Jakarta.

HALAL BERKAH

“Untuk mekanisme antibullying yang ada di lingkungan sekolah yang ada di DKI Jakarta, saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan bekerjasama dengan jajaran terkait,”kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Arahan ini disampaikan menyusul dugaan perundungan menjadi salah satu motif di balik insiden ledakan SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11) lalu.

Menurutnya, Pemprov DKI akan menyiapkan mekanisme sanksi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Pandangan Psikolog Soal Kasus Peledakan di SMAN 72 Jakarta

“Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada mekanisme terhadap itu. Dan saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta,” tegasnya.

Pramono juga menegaskan bahwa siswa SMAN 72 yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Ia menyebut status ‘terduga’ tidak dapat menjadi alasan untuk mencabut hak pendidikan anak. “Karena sekarang ini statusnya masih ‘terduga’, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” imbuhnya. (*)

TEMANISHA.COM