Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kabar Gembira Untuk Driver Ojol, Perpres Tentang Kesejahteraan Driver Bakal Rilis

52
×

Kabar Gembira Untuk Driver Ojol, Perpres Tentang Kesejahteraan Driver Bakal Rilis

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo dalam waktu dekat akan mengeluarkan Perpres untuk persaingan sehat dan kesejahteraan ojek online dan driver-nya (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Guna menciptakan persaingan sehat serta kesejahteraan driver ojek online (ojol), pemerintah masih mempersiapkan aturan tentang kesejahteraan para pengemudi atau driver ojek online.

Aturan itu akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). “Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draf itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

HALAL BERKAH

Menurutnya, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.

Prasetyo menegaskan regulasi itu akan mencakup berbagai aspek, dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol. “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” ujarnya.

Baca Juga:  Dasco Temui Prabowo Pagi Tadi, Apa yang Diperbincangkan ?

Regulasi yang akan terbit kemungkinan dalam bentuk Perpres yang sedang dirancang. Dengan begitu proses penyusunannya dapat berlangsung dengan cepat. “Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.

Lanjutnya, Prasetyo berharap regulasi ini dapat segera selesai dan ditargetkan selesai dalam tahun ini.

“Secepatnya. (Tahun ini) sangat mungkin. Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, para driver ojol sempat menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu. Kala itu massa ojol sempat menemui anggota DPR RI dan mengungkap isi pertemuannya soal rencana Presiden Prabowo Subianto bakal membuat perpres tentang perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online.

Baca Juga:  Siap-Siap, Purbaya Bakal Tangkap Mafia-Mafia

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan,  mereka bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Syamsurijal dan Ketua Komisi V DPR Lasarus. Mereka menyampaikan seluruh tuntutannya di hadapan legislator.

“Yang pertama adalah rancangan undang-undang transportasi online. Nah, itu diakomodir oleh DPR RI, dalam hal ini Komisi V. Dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama. Presiden telah mengambil alih dengan membuat draf perpres atau peraturan presiden,” kata Igun kepada wartawan di depan DPR RI, Rabu (17/9). (*)

TEMANISHA.COM