TOPMEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/3/2026) malam.
Khofifah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan limbah, melainkan transformasi besar.
“Ini bagian dari solusi besar. Dari sampah menjadi energi, sekaligus menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Timur,” ujarnya.
Pasokan sampah di Surabaya Raya cukup besar untuk diubah menjadi energi listrik. Produksi sampah Surabaya mencapai 600 ton per hari, Gresik 250 ton per hari, Sidoarjo 150 ton per hari, dan Lamongan 100 ton per hari.
Total ada 1.100 ton sampah per hari dari Surabaya Raya, dengan lokasi PSEL direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Sementara pasokan Sampah Malang Raya, yakni Kabupaten Malang 600 ton per hari, Kota Malang 500 ton per hari, dan Kota Batu 38,09 ton per hari.
Total 1.138,9 ton sampah per hari, dengan lokasi PSEL di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Proyek ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku PSEL.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi capaian Jawa Timur. “Capaian pengelolaan sampah Jawa Timur sudah 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih 24,95 persen. Ini prestasi luar biasa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa praktik open dumping di Jatim lebih terkendali dibandingkan daerah lain.
“Kami bahkan perlu belajar dari Jawa Timur. Banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional,” tandasnya.
Dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku energi listrik, Jawa Timur tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap energi baru terbarukan (EBT). (*)



















