Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Istri Unggah Foto Nadiem Makarim Dirawat di RS, Proses Hukum Kasus Chromebook Tetap Berjalan

×

Istri Unggah Foto Nadiem Makarim Dirawat di RS, Proses Hukum Kasus Chromebook Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Di tengah proses hukum dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang masih berjalan, kondisi kesehatan Nadiem Anwar Makarim menjadi perhatian publik. Istri Nadiem, Franka Makarim, membagikan kabar tersebut melalui unggahan di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (17/12/2025), Franka mengunggah foto sang suami yang terlihat terbaring lemah di ranjang rumah sakit. Nadiem tampak mengenakan pakaian pascaoperasi dengan tangan terpasang infus, menandakan ia baru saja menjalani tindakan medis.

HALAL BERKAH

Dalam keterangan unggahan tersebut, Franka menjelaskan bahwa Nadiem sedang menjalani masa pemulihan usai operasi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan penundaan sidang perdana kasus Chromebook, yang dinilainya memberi ruang bagi Nadiem untuk fokus memulihkan kondisi kesehatannya.

Baca Juga:  Bikin Wajahnya Berubah, Diet Ketat Nita Gunawan Disorot Netizen

Menurut Franka, sidang perdana merupakan tahapan penting bagi keluarga mereka karena menjadi awal bagi kebenaran untuk disampaikan secara terbuka. Ia menegaskan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan akan ditegakkan pada waktunya.

Franka mengungkapkan dirinya tidak dapat hadir secara langsung dalam agenda hukum tersebut karena mendampingi Nadiem di rumah sakit. Meski begitu, ia memastikan semangat Nadiem untuk menghadapi proses hukum tetap kuat, meskipun kondisi fisiknya masih terbatas. Di akhir unggahan, Franka memohon doa agar sang suami segera pulih dan diberi kekuatan.

Unggahan tersebut langsung menuai respons luas dari warganet dan sejumlah figur publik. Kolom komentar dipenuhi doa dan dukungan untuk kesembuhan Nadiem serta harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Baca Juga:  Puspaga RW, Program Surabaya untuk Gaya Hidup Keluarga Sehat dan Harmonis

Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, pernah mengungkapkan bahwa kliennya telah menderita fistula selama sekitar empat tahun terakhir. Fistula merupakan kondisi medis berupa terbentuknya saluran abnormal yang menghubungkan dua bagian tubuh yang seharusnya tidak saling terhubung, seperti antara usus dan kulit. Kondisi ini biasanya berawal dari abses yang pecah dan dapat menimbulkan gejala nyeri, pembengkakan, hingga keluarnya nanah, serta umumnya memerlukan tindakan operasi.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek masih terus bergulir. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan senilai Rp 621 miliar.

Baca Juga:  Cinta Laura Suarakan Kesenjangan Pendidikan di Timur Indonesia

Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan bahwa Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp 809,5 miliar. Perbuatan tersebut disebut dilakukan bersama beberapa pihak lain, di antaranya Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Ibrahim Arief sebagai konsultan, serta mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang kini berstatus buron.

Jaksa juga menilai pengadaan perangkat tersebut tidak dilakukan sesuai prinsip perencanaan dan pengadaan yang semestinya. Tidak adanya evaluasi harga serta survei kebutuhan dinilai membuat Chromebook dan CDM tidak optimal digunakan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (*)

TEMANISHA.COM