Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Istana Pastikan Takkan Razia Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

24
×

Istana Pastikan Takkan Razia Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

Sebarkan artikel ini
Bendera Jolly Rogers dari seri manga One Piece. (Foto: X/Anime Rave)
toplegal

TOPMEDIA – Fenomena pengibaran bendera bajak laut bertopi jerami dari serial manga populer, One Piece, belakangan menyita perhatian publik menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Banyak yang berhitung apakah pengibaran bendera fiktif ini akan ditindak oleh aparat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara untuk menanggapi isu tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah melalui aparatnya baik TNI maupun Polri tidak akan melakukan razia terkait pengibaran bendera bertema One Piece tersebut.

TOP LEGAL PRO

“Enggak ada itu (razia), tidak ada,” tegas Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi, bahkan kritik dari masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Seleksi Calon Sekda, Empat Kandidat Unggulkan Visi Misi Kota Dunia

Pemerintah justru bersikap terbuka terhadap berbagai bentuk kritik, mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Prasetyo menjelaskan, tindakan tegas justru akan diambil jika ada pihak yang sengaja membenturkan bendera One Piece dengan Bendera Merah Putih.

“Kalaupun ada yang sampai ke sana, pelarangan atau tindakan apapun itu bagi pihak-pihak yang tadi membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip, untuk lebih baik mengibarkan bendera ini daripada bendera Merah Putih. Itu kan enggak benar gitu, nggak boleh seperti itu,” tegasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah justru mendorong masyarakat untuk lebih menyemarakkan peringatan kemerdekaan. Berbagai kegiatan, mulai dari lomba, gotong royong, hingga pemasangan atribut kemerdekaan, dianjurkan untuk dilakukan melalui kerja sama dengan RT, RW, camat, hingga kepala daerah.

Baca Juga:  Bayang-Bayang Tsunami Ancam 10 Wilayah Indonesia

Inisiatif masyarakat dalam menghias lingkungan dengan umbul-umbul maupun baliho, menurut Prasetyo, adalah bentuk nyata dari rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

“Kalau keliling ke daerah-daerah sekarang semarak. Desa-desa yang pasang umbul-umbul, pasang baliho dengan segala kreativitasnya untuk menunjukkan rasa nasionalismenya, untuk menunjukkan rasa cinta tanah airnya, untuk menunjukkan rasa cinta pada bendera Merah Putihnya itu. Itu, betul adanya,” ungkapnya.

Pernyataan Mensesneg ini sedikit berbeda dengan pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Sebelumnya, Budi yang mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menilai gerakan pengibaran bendera tengkorak khas bajak laut tersebut sebagai bentuk provokasi.

Ia khawatir tindakan ini dapat menurunkan kewibawaan dan derajat Merah Putih sebagai bendera resmi kebangsaan.

Baca Juga:  Sengketa Hak Cipta Mie Gacoan dan LMK SELMI Selesai dengan Pembayaran Royalti Rp 2,2 Miliar

Namun dengan penegasan dari Istana Negara yang diwakili Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut maka pemerintah secara resmi tidak melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak digunakan untuk menghasut dan merendahkan bendera Merah Putih. Kreativitas masyarakat dalam menyambut HUT RI tetap diapresiasi, selama tetap berlandaskan semangat nasionalisme yang kuat. (*)

TEMANISHA.COM