Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Ini Pentingnya UMKM Miliki Legalitas Usaha

10
×

Ini Pentingnya UMKM Miliki Legalitas Usaha

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi mereka terhadap penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat setiap tahun.

Meskipun demikian, banyak pelaku UMKM belum menyadari pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi keberlangsungan dan perkembangan bisnis.

TOP LEGAL PRO

“Legalitas usaha bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan pondasi investasi jangka panjang. Dengan dokumen yang lengkap, UMKM mampu beroperasi lebih aman dan percaya diri,” ujar Dr. Rizki Handayani, pakar ekonomi UMKM dari Universitas Indonesia yang juga Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata.

Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM
Legalitas usaha mencakup dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan sertifikat halal atau PIRT bagi sektor pangan.

Baca Juga:  Energi Positif Generasi Muda Menggema di YOTNC 2025, Astra Gaungkan SATU Indonesia Awards untuk Dorong Aksi Nyata

Legalitas bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga memberi dampak penting lain, seperti:

  • Meningkatkan kredibilitas di mata konsumen dan mitra bisnis
  • Mempermudah akses pembiayaan dari bank dan investor
  • Memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan merek dagang
  • Membuka peluang ekspansi, termasuk ke pasar ekspor
  • Menjadi syarat mengikuti program pemerintah dan tender pengadaan

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha mengalami pertumbuhan omzet hingga 25% lebih tinggi dibanding yang belum berizin.

Selain itu, edukasi tentang legalitas dan digitalisasi usaha dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat berhasil meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk segera mengurus NIB dan IUMK.

Legalitas usaha adalah elemen krusial bagi UMKM yang ingin berkembang dan bertahan di pasar kompetitif.

Baca Juga:  Akomodasi Alternatif Tak Terdata dan Berizin Tumbuh Pesat, Timbulkan Persaingan Usaha Pariwisata yang Tidak Sehat

Dokumen resmi seperti NIB, NPWP, dan IUMK tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membuka berbagai peluang strategis, mulai dari akses pembiayaan hingga perlindungan merek.

Investasi waktu dan biaya untuk memperoleh legalitas terbayar dengan peningkatan kredibilitas, skala usaha, dan keamanan hukum. (*)

TEMANISHA.COM